HMI Cabang Medan Meminta Kejatisu Segera Tetapkan Salomo Pardede Jadi Tersangka dugaan Pemerasan

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera menetapkan Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.

Desakan ini disampaikan Ketua Bidang Pengembangan Profesi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Rinaldy Fauzi, Rabu (27/8).

“Kami meminta Kejati Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Medan terhadap pengusaha di Medan,” ujarnya.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Salomo Pardede telah memenuhi unsur formil tindak pidana pemerasan. Ia bahkan menyamakan kasus tersebut dengan perkara yang sempat menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Baca Juga :  Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

“Jika ditelaah lebih dalam, kasus ini memiliki kemiripan. Maka kami menilai Ketua Komisi III DPRD Medan sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Rinaldy juga menyinggung keberpihakan hukum dan meminta Kejati Sumut tidak ragu menetapkan Salomo sebagai tersangka meski berasal dari partai besar. “Jangan sungkan hanya karena beliau kader Gerindra. Presiden Prabowo sendiri sudah menyatakan tidak akan melindungi kader yang melanggar hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Markup Dana ATK Ratusan Juta di Diskominfo Batu Bara, AAPH :"APH Harus Segera Bertindak"

Sebelumnya, Salomo Pardede telah diperiksa penyelidik Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025), mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Eko Aprianta, sesama anggota Komisi III DPRD Medan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Salomo mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyelidik, terutama soal tugas pokok dan fungsi Komisi III serta dugaan pemerasan terhadap pengusaha terkait kelengkapan izin usaha dan pajak.

Kejati Sumut saat ini masih melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha biliar yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota DPRD Medan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB