HMI Cabang Medan Meminta Kejatisu Segera Tetapkan Salomo Pardede Jadi Tersangka dugaan Pemerasan

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera menetapkan Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.

Desakan ini disampaikan Ketua Bidang Pengembangan Profesi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Rinaldy Fauzi, Rabu (27/8).

“Kami meminta Kejati Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Medan terhadap pengusaha di Medan,” ujarnya.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Salomo Pardede telah memenuhi unsur formil tindak pidana pemerasan. Ia bahkan menyamakan kasus tersebut dengan perkara yang sempat menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Baca Juga :  Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara

“Jika ditelaah lebih dalam, kasus ini memiliki kemiripan. Maka kami menilai Ketua Komisi III DPRD Medan sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Rinaldy juga menyinggung keberpihakan hukum dan meminta Kejati Sumut tidak ragu menetapkan Salomo sebagai tersangka meski berasal dari partai besar. “Jangan sungkan hanya karena beliau kader Gerindra. Presiden Prabowo sendiri sudah menyatakan tidak akan melindungi kader yang melanggar hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  LBH Medan dan KontraS Sambangi Polda Sumut, Laporkan Anggota Polisi Buntut Penganiayaan Demonstran

Sebelumnya, Salomo Pardede telah diperiksa penyelidik Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025), mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Eko Aprianta, sesama anggota Komisi III DPRD Medan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Salomo mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyelidik, terutama soal tugas pokok dan fungsi Komisi III serta dugaan pemerasan terhadap pengusaha terkait kelengkapan izin usaha dan pajak.

Kejati Sumut saat ini masih melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha biliar yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota DPRD Medan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Usai 2 Terdakwa Divonis, KPK Gelar Perkara untuk Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Rel DJKA Medan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat

Berita Terbaru

Opini

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:52 WIB