Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi IV DPRD Kota Medan dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industry yang berlokasi di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Langkah ini diambil setelah lembaga legislatif mencurigai adanya izin operasional yang belum lengkap.

“Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, kita menduga banyak izinnya yang belum lengkap. Oleh karena itu akan kita sidak,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (19/8).

Baca Juga :  Komisi 4 DPRD kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan tanpa PBG di Kawasan Belawan

Paul menyebutkan, beberapa izin penting seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak bisa ditunjukkan maupun dijelaskan secara jelas oleh pihak perusahaan.

“Kalau memang izinnya belum lengkap, kita minta segera dilengkapi. Sidak tetap kita lakukan untuk memastikan keamanan operasional. Jangan sampai Pemko Medan atau masyarakat justru terdampak akibat aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, menyampaikan kekhawatiran terkait dampak limbah kimia berbahaya yang dihasilkan perusahaan.

Baca Juga :  Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Acil Lubis : " Ketua DPRD Sumut Tidak Paham Kontrusi Hukum, Terlalu Buru-Buru"

“Produk yang dihasilkan berupa perekat (lem) yang tergolong bahan kimia berbahaya. Karena itu AMDAL harus jelas dan benar-benar aman. Kita minta semua izin segera diurus,” ucap Rommy.

Dalam RDP tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Rizky Lubis serta anggota Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Sementara pihak perusahaan diwakili Personalia, Punta Dewa.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Melanda Kota Medan,  KAMAK, ” KPK Harus Turun Periksa Proyek Drenase Triliunan rupiah Zaman Bobby Nasution “
TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan
Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu, Pemprov Sumut Sibuk Bangga dengan Pasar Murah
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan
Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut
Puluhan Massa, Demo DPRD Medan, Minta Urusan PBG Dibereskan
Jumat Barokah, DPP TKN Kompas Nusantara Berbagi Paket Makanan Dengan Pengguna Jalan
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Banjir Melanda Kota Medan,  KAMAK, ” KPK Harus Turun Periksa Proyek Drenase Triliunan rupiah Zaman Bobby Nasution “

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:27 WIB

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu, Pemprov Sumut Sibuk Bangga dengan Pasar Murah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut

Berita Terbaru