Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi IV DPRD Kota Medan dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industry yang berlokasi di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Langkah ini diambil setelah lembaga legislatif mencurigai adanya izin operasional yang belum lengkap.

“Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, kita menduga banyak izinnya yang belum lengkap. Oleh karena itu akan kita sidak,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (19/8).

Baca Juga :  Bobby Nasution Bersama Menteri Imipas Launching Autogate,

Paul menyebutkan, beberapa izin penting seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak bisa ditunjukkan maupun dijelaskan secara jelas oleh pihak perusahaan.

“Kalau memang izinnya belum lengkap, kita minta segera dilengkapi. Sidak tetap kita lakukan untuk memastikan keamanan operasional. Jangan sampai Pemko Medan atau masyarakat justru terdampak akibat aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, menyampaikan kekhawatiran terkait dampak limbah kimia berbahaya yang dihasilkan perusahaan.

Baca Juga :  Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah

“Produk yang dihasilkan berupa perekat (lem) yang tergolong bahan kimia berbahaya. Karena itu AMDAL harus jelas dan benar-benar aman. Kita minta semua izin segera diurus,” ucap Rommy.

Dalam RDP tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Rizky Lubis serta anggota Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Sementara pihak perusahaan diwakili Personalia, Punta Dewa.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Lapangan Merdeka Rp575 M Molor 4 Bulan, Warga Lari ke Trotoar
Pemkot Medan Siapkan Skema Seleksi  Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Berikut Daftar Namanya
Pemkot Medan Naikan Anggarkan Rehab Gedung Polrestabes Medan 2 Kali Lipat
Walikota Medan Buka Pekan KHAS V 2026 Dibuka
Raker DPN Soroti Berbagai Isu di Sumut, Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tidak Tutup Mata
Dosen UNPRI adakan PKM Di Punguan Inanta Ni Parhalado Dan Parhalado Ina di HKBP Glugur
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:39 WIB

Lapangan Merdeka Rp575 M Molor 4 Bulan, Warga Lari ke Trotoar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31 WIB

Pemkot Medan Siapkan Skema Seleksi  Pengganti Sekda Wiriya Alrahman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:46 WIB

Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Berikut Daftar Namanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WIB

Pemkot Medan Naikan Anggarkan Rehab Gedung Polrestabes Medan 2 Kali Lipat

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB