Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi IV DPRD Kota Medan dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industry yang berlokasi di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Langkah ini diambil setelah lembaga legislatif mencurigai adanya izin operasional yang belum lengkap.

“Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, kita menduga banyak izinnya yang belum lengkap. Oleh karena itu akan kita sidak,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (19/8).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan 

Paul menyebutkan, beberapa izin penting seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak bisa ditunjukkan maupun dijelaskan secara jelas oleh pihak perusahaan.

“Kalau memang izinnya belum lengkap, kita minta segera dilengkapi. Sidak tetap kita lakukan untuk memastikan keamanan operasional. Jangan sampai Pemko Medan atau masyarakat justru terdampak akibat aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, menyampaikan kekhawatiran terkait dampak limbah kimia berbahaya yang dihasilkan perusahaan.

Baca Juga :  Semua Calon di 6 Jabatan BUMD Sumut Tak Lulus Uji Kelayakan

“Produk yang dihasilkan berupa perekat (lem) yang tergolong bahan kimia berbahaya. Karena itu AMDAL harus jelas dan benar-benar aman. Kita minta semua izin segera diurus,” ucap Rommy.

Dalam RDP tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Rizky Lubis serta anggota Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Sementara pihak perusahaan diwakili Personalia, Punta Dewa.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot
RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan
KOMEDIK “Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong”
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:34 WIB

Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04 WIB

12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:43 WIB

Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB

Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Berita Terbaru