Dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Madina 2023 Arif Tampubolon, ” Kejatisu Harus Ambil Alih, Tetapkan Tersangka “

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK) Sumut, Arief Tampubolon kepada wartawan, Kamis (14/08) (MARAK Sumut) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut agar mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2023 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina.

Permintaan ini Arief sampaikan karena menilai proses penuntasan kasus dugaan korupsi “Smart Village” sumber dana desa 2023 yang disinyalir fiktif ini berjalan lambat di Kejari Madina.

”Kajati Sumut Harly Siregar saya rasa bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi “smart village” kabupaten Madina yang tahun 2023. Soalnya sudah ada pejabat Madina yang diperiksa dari pihak terkait,”ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Kadus di Desa Pematang Kuala Terdaftar sebagai Penerima BLT Kesra

Menurut Arif penetapan tersangka untuk kasus ini tinggal selangkah lagi dilakukan Kejari Madina. Namun kesannya masih tertahan, berhubung Kajarinya Muhammad Iqbal saat ini diperiksa KPK terkait OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting jadinya terhenti.

“Kejati Sumut bisa ambil alih kasusnya yang diduga merugikan sebesar Rp. 9,4 miliar dari dana desa. Makanya Harly Siregar kita minta menyelesaikannya. Kita ragu dengan Kejari Madina yang terkesan lamban menuntaskan kasus dugaan korupsi desa digital “smart village” yang sudah lama berlangsung prosesnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Akuan Minta Hakim Obyektif dalam Menilai Pekara, Bebaskan Alexander Halim, Jerat Yang Terlibat

Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga Adhiyaksa runtuh hanya karena Kejari Madina tidak mampu menetapkan tersangka korupsi smart village.

“Integrasi jaksa Agung St Burhanuddin dipertaruhkan dalam kasus dugaan korupsi “smart village” kabupaten Madina yang melibatkan banyak pihak ini,”tutupnya.

Sementara itu Kejari Madina, Muhammad Iqbal, SH melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH ketika dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan Whatsapp (WA) menjawab dirinya sedang dalam acara.

”Pas lagi acara saya bang, nanti aku tanya dulu Pak Kasi Pidsus Uda sampe mana ya. Nanti ku konfirmasi ke Abang Uda sampe mana tahap ya,”tulisnya singkat.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru