Dugaan suap “arisan Kepala OPD Pemkab Batubara” ” Meluncur” Ke Kejatisu

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) mengungkapkan dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut dikumpulkan melalui ajudan sekda.

Ajudan sekda yang mengumpulkan uang arisan dari Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut bernama Ag.

“Dari pengakuan sejumlah Kepala OPD kepada kami, uang arisan itu diserahkan kepada Sekda ND melalui ajudannya yang bernama Agita,” ungkap Sekjen LSM AJAR Syaifuddin Lubis di Medan, Rabu (13/8)

Dugaan suap uang arisan itu dilakukan setiap bulan dan berlaku bagi semua Kepala OPD Pemkab Batubara.

“Tiap bulan uang arisan itu diserahkan ke Sekda ND melalui ajudannya Ag,” tandas Syaifuddin.

Menurut Syaifuddin, Kepala OPD yang membocorkan dugaan suap uang arisan tersebut, tidak ingin namanya dipublikasikan. Alasannya, karena mereka terancam masuk penjara kasus korupsi dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Oli Tabrak Mini Bus Simpati di KM 10 Lintas Sinaksak

Kini para Kepala OPD yang terancam masuk penjara tersebut mencoba mendekati Bupati Batubara Baharuddin Siagian, agar Sekda ND tidak bisa berbuat sesukanya.

“Modus uang arisan ini berjalan sejak 2023, setelah Sekda Sakti Alam digantikan oleh Norma Deli. Bupati sekarang pun sudah tahu dugaan suap uang arisan Sekda ND itu,” kata Syaifuddin.

Para kepala OPD yang terancam masuk penjara itu memberikan uang ke ajudan sekda dengan nominal bervariasi. Ada yang nilainya Rp. 20 juta, Rp. 15 juta dan Rp. 10 juta untuk pimpinan lembaga penegak hukum.

Syaifuddin juga membeberkan dugaan korupsi Sekda Batubara ND telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dilaporkan mantan Kadis Perkim Lendi Aprianto.

Baca Juga :  Narkoba Jadi Bom Waktu di Madina, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Masya

Sebelum masuk Lapas Labuhan Ruku bersama bendaharanya Iman Syahputra, Lendi Aprianto saat itu ada bertemu dengan seorang jaksa dari Kejatisu untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi ND, termasuk catatan uang arisan yang diterimanya melalui ajudan Ag.

“Kita tunggu saja reaksi dari Kejatisu, apakah Kejatisu berani menyentuh ND untuk mengungkap dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara,” tandas Syaifuddin Lubis.

Sekda Batubara Norma Deli yang dikonfirmasi terkait dugaan suap uang arisan Kepala OPD sampai saat ini belum menjawab, meski pesan singkat yang dikirim telah cetang biru dua dan dibaca.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:06 WIB

Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Berita Terbaru