Peringati Hari Anti Korupsi Tahun 2025, Kajatisu Sampaikan Amanat Jaksa Agung R.I 

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum memimpin upacara peringatan hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2025 yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall lantai I Kejati Sumatera Utara hari Selasa 9 Desember 2025 dengan mengusung tema , Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

Hadir dan mengikuti upacara tersebut, Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny,SH.,MH, para Asisten, Koordinator dan Kabag Tata Usaha serta selurun pejabat eselon IV dan V dan para pegawai Kejati Sumatera Utara.

Dalam amanat Jaksa Agung R.I Prof Dr.ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Sumut Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum menyampaikan tiga pokok penting dalam pemberantasan korupsi yaitu *Penindakan Korupsi Secara Cermat, Tepat, Tegas dan Strategis, kemudian Perbaikan Tata Kelola Pasca Penindakan dilakukan serta Pemulihan Keuangan Negara sebagai modal bangsa untuk pembangunan yang pada akhirnya adalah untuk Kemakmuran Rakyat.

Baca Juga :  325 Puskesmas Terdampak Bencana di Sumut, 4 Masih Belum Beroperasi

Jaksa Agung R.I dalam amanatnya juga mengingatkan agar jajaran Kejaksaan agar segera meningkatkan kapasitas, kapabilitas, kemampuan keilmuan serta mampu segera beradaptasi dengan adanya pembaharuan KUHP maupun KUHAP dan yang paling utama adalah Jaga terus kepercayaan masyarakat, jangan cederai keadilan di masyarakat.

Peringatan Hari anti korupsi sedunia tahun 2025 ini dengan mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” dimaksudkan sebagai garis komando serta arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia bahwa dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan maupun perekonomian negara, kita dituntut untuk mampu menyelamatkan dan memulihkan serta mengembalikan uang maupun asset negara sehingga pemberantasan korupsi itu menjadi manfaat bagi pembangunan dan kemakmuran rakyat, tegas Kajati.

Baca Juga :  Plt. Kepsek SMKS IT Aisyiyah Sumut Yang Diduga Rangkap Jabatan di BAP Camat Medan Amplas

“Kita patut bersyukur, dengan kerja keras dan upaya maksimal, pada periode tahun 2025 ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah dapat mengembalikan uang hasil tindak pidana hingga ratusan miliar yang dikembalikan ke kas negara. Pengembalian dan penyelamatan uang dari tindak pidana korupsi merupakan hal utama dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi”,ujar Kajati Sumut.


 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Perkebunan Sumatera Utara Punya Tanah dan Sawit. Seharusnya Untung, Kenapa Terus Merugi?
DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan
Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat
Pakar Koperasi: BNI Tidak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma
Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain
Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua
Diterjang Angin Kencang, Papan Reklame di Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu Roboh
Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:12 WIB

PT Perkebunan Sumatera Utara Punya Tanah dan Sawit. Seharusnya Untung, Kenapa Terus Merugi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:03 WIB

Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:27 WIB

Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua

Berita Terbaru