PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, SSOL.ID — Persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mendapat sorotan. Sutan Paruhuman Nasution, Ketua GM GRIB Jaya, mendesak pemerintah membubarkan Satuan Tugas (Satgas) PETI Madina yang dinilai belum mampu menunjukkan hasil nyata dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

 

Sutan menilai keberadaan Satgas PETI Madina belum memberikan dampak signifikan terhadap penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia mempertanyakan berbagai agenda rapat dan koordinasi yang menurutnya belum diikuti dengan tindakan konkret dan berkelanjutan di lapangan.

 

“Kalau aktivitas PETI masih terus berlangsung, sementara rapat dan koordinasi terus dilakukan, maka publik patut mempertanyakan efektivitas satgas,” kata Sutan.

 

Menurutnya, penanganan PETI tidak cukup hanya menyasar pekerja di lapangan. Aparat juga perlu mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut, termasuk pemodal, pemilik alat berat, maupun pihak yang terbukti mengendalikan kegiatan pertambangan ilegal.

 

Dugaan Kebocoran Informasi Operasi

 

Selain mempertanyakan efektivitas penindakan, Sutan menyoroti dugaan kebocoran informasi sebelum operasi penertiban dilakukan.

 

Ia mengungkapkan adanya dugaan bahwa informasi mengenai rencana operasi telah diketahui pihak tertentu sebelum personel tiba di lokasi. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber kebocoran informasi.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Segera Disidang

 

“Kalau informasi penindakan bocor sebelum petugas tiba di lokasi, ini harus diusut. Kalau memang ada pihak internal yang membocorkan informasi, harus diproses sesuai aturan,” ujar Sutan.

 

Sutan meminta dugaan tersebut tidak berhenti sebagai isu. Ia mendesak dilakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah benar terjadi kebocoran informasi dari internal satgas.

 

Jika ditemukan pihak yang terbukti membocorkan informasi operasi atau membantu aktivitas PETI, Sutan meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum.

 

Jangan Hanya Pekerja yang Ditindak

 

Sutan juga mendesak agar pola penindakan terhadap aktivitas PETI dievaluasi. Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat.

 

“Jangan hanya pekerja yang ditindak. Kalau ada pemodal, pemilik alat berat, atau pihak yang mengendalikan aktivitas tambang dan ditemukan bukti keterlibatannya, tentu harus diproses,” tegasnya.

Baca Juga :  APBD Sergai 2026 Diubah, Pendapatan Naik Rp286 Miliar untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

 

Ia menilai pengungkapan pihak-pihak yang berada di balik aktivitas PETI penting dilakukan agar penertiban tidak hanya bersifat sementara.

 

Tuntut Satgas PETI Dibubarkan

Atas berbagai persoalan tersebut, Sutan Paruhuman Nasution secara tegas menuntut pembubaran Satgas PETI Madina.

 

Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas satgas, termasuk penggunaan anggaran, kegiatan koordinasi, serta hasil penindakan yang telah dilakukan.

 

Menurut Sutan, anggaran daerah harus digunakan untuk langkah-langkah yang benar-benar memberikan dampak terhadap penanganan PETI dan perlindungan lingkungan.

 

Ia juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika tuntutan pembubaran satgas dan pengusutan dugaan kebocoran informasi tidak mendapat respons yang transparan, Sutan menyebut pihaknya siap mengonsolidasikan aksi bersama.

 

Persoalan tersebut, lanjutnya, juga akan dibawa ke tingkat nasional apabila diperlukan, termasuk disampaikan kepada Mabes Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas PETI Madina belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembubaran maupun dugaan tersebut. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak diPerbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Dikerjakan Dini Hari, Pekerjaan Proyek Bahu Jalan di Kelurahan Cemara Lubuk Pakam di Duga Tanpa Papan Informasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 21:04 WIB

Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Jumat, 18 September 2026 - 07:43 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan

Berita Terbaru

Hukum

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:56 WIB