Diduga 5 Tahun Tidak Aktip Bekerja Tetap Gajian, Kades Paya Sampir Biarkan Bawahannya

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Berawal dari informasi masyarakat di Desa Paya Sampir Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ada aparatur desa yang selama 5 tahun diduga tak aktif bekerja tetapi tetap menerima gaji, Selasa (22/7).

Informasi yang berhasil dihimpun ternyata perbuatan yang disangkakan bekerja sesuka hati itu terdiri dari 4 orang, Kadus, kasi pemerintahan, kaur pembangunan dan kaur keuangan.

Anehnya perbuatan keempat oknum tersebut seperti di biarkan oleh Kades dan Sekretaris Desa. Apabila terbukti benar, maka negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 480 juta rupiah untuk pembayaran gaji tersebut.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Paya Sampir Siti Fatimah melemparkan permasalahan ke PMD

Baca Juga :  Dispora Medan Bantah Pungli Retribusi Berkuda dan Skuter di Taman Candika

“Maaf pak, kita klarifikasi ke PMD, semua perangkat desa udah ke PMD.” Jawabnya, Selasa (22/7)

Sewaktu di konfirmasi ke PMD Kabupaten Deli Serdang Maria Purba selaku Fungsional Bidang Pemdes Kabupaten membenarkan hal tersebut, Selasa (22/7).

“Memang benar ada beberapa perangkat desa Paya Sampir kecamatan Galang telah hadir ke PMD kabupaten Deli Serdang kemarin (Senin/21-07) turut serta juga Siti Fatimah Sembiring kepala desa Paya Sampir dan Kasi Pemerintah kecamatan Galang” akunya.

Ia melanjutkan,”Dalam pertemuan itu saya meminta kepada kepala Desa untuk membuat pernyataan yang menyatakan bahwa keempat perangkat desa (Kadus, Kasi Pemerintahan, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan) benar masuk kerja selama sejak diangkatnya menjadi Kadus/Kasi/ Kaur masing-masing serta melampirkan bukti absensi para perangkat desa sepanjang tahun kerja berjalan hingga saat ini, jadi kami PMD kabupaten menunggu fakta tertulis dari kepala Desa Paya Sampir yang di ketahui oleh camat Kecamatan Galang” tutupnya.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah Mutasi ke Polda Metro Jaya

Saat dihubungi via telepon selular, Kasi PMD kecamatan Galang di nomor 0813***28848 tidak diangkat, Selasa (22/7).

Dari informasi yang dihimpun ke empat perangkat desa tersebut ternyata masih berstatus sebagai karyawan pada PT. SERDANG TENGAH AFD.I. Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB