Uang Rusak Karena Banjir Bisa Dibawa Ke BI

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Uang rusak yang terkena banjir ternyata dapat ditukarkan melalui Bank Indonesia. detikers dapat membungkus uang tersebut layaknya seperti uang terbakar.
“Uang yang terkena banjir misalnya lumpur dan mulai tidak tahu nominalnya, itu boleh dibungkus saja (menggunakan plastik), perlakuannya seperti uang terbakar,” ungkap edukator Bangga Cinta Rupiah Bank Indonesia Sumut, Reza, Jumat (5/12)

Baca Juga :  NasDem Minta Polisi Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penjarahan di Sibolga

Lebih lanjut, Reza menyebutkan bahwa dapat menyertakan surat pengantar dari pihak kelurahan.

“Bisa antar ke Bank Indonesia dan membawa surat keterangan lurah atau kepolisian,” ujarnya.

Setelah itu, Reza menyebut pihak Bank Indonesia akan membawa uang rusak tersebut ke laboratorium di pusat.

Baca Juga :  Musda XI Golkar Sumut Ricuh Ada Letusan Keras dan Aksi Lempar

“Laboratorium yang di Medan tidak mampu memverifikasi maka kita akan kirim ke Jakarta,” kata Reza.

Terkait hal ini, Reza mengatakan proses yang dibutuhkan dalam hal ini sekitar 1-3 bulan. Apabila sudah terverifikasi, uang pengganti akan dikirim melalui rekening yang telah detikers sertakan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB