Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendampingi Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menjenguk “ARM”, anak yang diduga menjadi korban pencabulan, di RSUD dr. Tengku Mansyur, Sabtu (25/7/2026).

Ahmad Doli yang juga anggota Komisi II DPR RI menyebut kekerasan terhadap anak sebagai ancaman nasional dan meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut.

Dalam kunjungan itu, Ahmad Doli didampingi kepala OPD terkait. Ia menegaskan, tindak pidana pencabulan terhadap anak adalah “musuh bersama” yang merusak fisik dan psikis korban.

“Yang saya ketahui, tindak pidana seperti ini sangat banyak terjadi di Indonesia, sehingga menjadi ancaman secara nasional bagi anak-anak,” kata Ahmad Doli.

Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Asahan yang awalnya 4 korban, kemudian berkembang menjadi 20 korban. “Asahan dan Tanjungbalai ini kampung saya, karenanya menjadi perhatian serius bagi saya dan tindak pidana ini harus dilawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Dairi Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp4,1 Miliar DLH Belum Ada Penghentian Perkara

Ahmad Doli mengimbau masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap anak.

“Jika bapak dan ibu warga Tanjungbalai yang mungkin anaknya menjadi korban pencabulan hendaknya segera melapor. Jangan takut,” imbaunya.

Tuntutan Usut Tuntas dan Keterlibatan Istri Tersangka

Kepada penyidik Polres Tanjungbalai, Ahmad Doli meminta proses hukum berjalan profesional dan terang-benderang. Termasuk mendalami dugaan keterlibatan istri tersangka berinisial AIK.

“Sekalipun saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya, saya menuntut kemampuan penyidik untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi. Termasuk mengungkap keterlibatan istri tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Ia juga meminta jaksa dan hakim bersikap profesional saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan. Kepada Pemkot, ia menekankan pentingnya penanganan berkelanjutan seperti kelanjutan pendidikan dan pemulihan mental korban.

Status Hukum Tersangka

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai IPTU Benjamin Silaban mengatakan, tersangka berinisial D telah ditetapkan berdasarkan dua alat bukti, meski yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya.

Untuk AIK, saat ini masih berstatus saksi dan telah dikembalikan kepada keluarganya. “Untuk tersangka D tetap ditahan, sedangkan AIK untuk sementara dikembalikan kepada keluarganya,” ujar Benjamin.

Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Sesuai asas praduga tak bersalah, D dan AIK dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB