Kejari Dairi Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp4,1 Miliar DLH Belum Ada Penghentian Perkara

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI, SUARASUMUTONLINE.ID – Isu penghentian perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran sebesar Rp4,1 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi dipastikan tidak benar. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan terus berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4), menyatakan bahwa tidak ada penghentian perkara sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

“Tidak ada penghentian perkara dimaksud. Namun status perkara tersebut masih berkoordinasi dengan lembaga auditor pemeriksa keuangan untuk memperkuat alat bukti,” kata Gerry.

Gerry menjelaskan, proses penyidikan terus berjalan dengan pengumpulan alat bukti. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  DPRD Deli Serdang, " Deli Serdang Dipimpin Dokter, Deli Tetap Gagal Berobat Gratis"

 

“Saksi yang sudah diperiksa terkait perkara sampai sejauh ini sudah 20 orang, dan kalau sudah cukup alat bukti, baru bisa menetapkan tersangka,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini baru satu alat bukti yang dikantongi penyidik, sementara penetapan tersangka membutuhkan minimal dua alat bukti yang sah. Karena itu, proses penguatan bukti masih terus dilakukan.

Sebelumnya, Kejari Dairi menyampaikan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah tersebut cukup banyak, yakni delapan perkara sudah dieksekusi, dua dalam tahap penyidikan, dan empat lainnya dalam tahap penuntutan.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Dairi, Rezky Syahputra Nasution, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat (dumas). Dugaan penyimpangan terjadi pada pengadaan peralatan truk sampah, suku cadang, BBM, oli, serta item belanja lainnya.

Baca Juga :  Pensertifikatan Tanah Wakaf, BPN Palas Dapat Peringkat

“Sesuai dumas, dugaan korupsi terjadi pada dua tahun anggaran, yakni 2022 dan 2023, dengan total nilai anggaran mencapai Rp4,1 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi, Yon Henrik, menjelaskan bahwa jabatan Kepala DLH Dairi pada periode tersebut telah beberapa kali berganti, mulai dari Amper Nainggolan, Plt Bahrim Tarigan, hingga Saut Maruli Tua Sinaga.

Dengan demikian, Kejari Dairi menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan dan belum ada penetapan tersangka karena alat bukti masih terus dilengkapi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026
DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres
Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar
WalikotaTanjungbalai Terima Audensi HIMMAH, Ajak Kolaborasi Wujudkan Tanjungbalai Emas
Eks Kabag Pemkab Madina Didakwa Korupsi, Laporan Fiktif Rp 385 Juta
Pos Jaga DPRD Sergei 4×2 meter Tanpa Pintu Telan 81 Juta dari Dana DAU
Pantai Barat Terancam Terisolasi, IMRB Desak PUPR Sumut Bertindak Cepat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:52 WIB

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 13:44 WIB

DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres

Sabtu, 25 April 2026 - 13:35 WIB

Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Kamis, 23 April 2026 - 21:47 WIB

Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

WalikotaTanjungbalai Terima Audensi HIMMAH, Ajak Kolaborasi Wujudkan Tanjungbalai Emas

Berita Terbaru

Hukum

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:41 WIB