MEDAN, SSOL.ID- Dua wanita penjaja seks komersial berinisial FR (31) dan JS diringkus Polrestabes Medan. Keduanya jadi tersangka kasus pemerasan terhadap ASN BPN Nias, AL (27), yang berujung korban tewas lompat dari lantai 12 apartemen.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyebut, sebelum kabur salah satu pelaku sempat konsultasi ke AI.
“FR ini sempat tanya ke AI Dola. Dia nanya berapa hari dipanggil polisi jadi saksi, kalau seminggu nggak dipanggil apakah sudah aman,” ujar Adrian saat rilis, Rabu (15/7/2026).
Kronologi Pemerasan Rp4,5 Juta
Peristiwa terjadi Jumat (10/7) dini hari di sebuah apartemen wilayah Medan. Korban yang datang dari Nias untuk urus SK ASN, memesan FR lewat aplikasi MiChat.
Pukul 04.21 WIB FR dan JS tiba. Korban menolak berhubungan dengan FR karena fotonya tidak sesuai. Lalu korban berhubungan dengan JS dengan tarif awal Rp 850 ribu.
Usai berhubungan, korban diminta “pelayanan tambahan”. Para pelaku lalu meminta uang tambahan Rp 4,5 juta.
“Korban menolak karena terlalu besar. Pelaku mendesak dan paksa korban tunjukkan saldo rekening. Di kamar ada balkon,” jelas Adrian.
Terdesak, korban mengancam lompat. Pelaku malah mempersilakan. Korban kemudian melompat dan tewas. Kaki korban putus karena sempat menghantam tembok.
“Dari mulai minta uang sampai korban lompat cuma 3 menit. Saat itu kedua pelaku masih di kamar dan menyaksikan,” kata Adrian.
Setelah itu keduanya kabur naik taksi online. Polisi tidak menemukan barang korban yang diambil.
Kini kedua tersangka ditahan dan dijerat pasal pemerasan yang menyebabkan korban meninggal.
Penulis : Samsuwir









