Kejati Sumut Masih Tunggu LHP Jaksa Kejari Labusel yang Todong Senpi di Medan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengaku masih belum menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap seorang jaksa asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial EMN yang menodongkan senjata api (senpi) ke arah seorang satpam di Kota Medan.

“Belum ada dari Kejaksaan Agung (Kejagung), kami masih menunggu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan telepon, Rabu (1/7).

Baca Juga :  Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara Mengaku Terima Rp 360 Juta, Dugaan  Korupsi Pembuatan Grand Design

Karena LHP tersebut belum diterima, status EMN pun masih aktif sebagai jaksa di Kejari Labusel. Bidang Pengawasan Kejati Sumut sendiri telah memeriksa EMN. Hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sumut kemudian dikirimkan ke Kejagung pada awal Mei 2026.

EMN diketahui diduga menodongkan senpi terhadap seorang satpam berinisial AKP di Kompleks Business Warehouse, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, pada Minggu (15/3/2026) sore.

Saat peristiwa penodongan tersebut terjadi, AKP sedang berjaga di sebuah gudang di lokasi kejadian. Kronologinya bermula ketika AKP sedang menjaga gudang, lalu EMN datang mengendarai sepeda motor dan langsung melontarkan kata-kata yang mengandung ancaman kepada AKP.

Baca Juga :  Pencuri Satu Karung Berondolan Sawit Bebas Dari Tuntutan Pidana Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

Tanpa basa-basi, EMN kemudian menodongkan pistol ke arah tubuh AKP sambil mengucapkan ancaman. Belakangan diketahui, EMN melakukan tindakan tersebut karena memiliki masalah keluarga dengan seorang satpam lainnya yang berinisial T.

 

Penulis : Indah

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Saksi Kunci Dihadirkan
Kejari Medan Geledah RS Pirngadi, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp 23, 8 M
Gelapkan Dana Infak Rp 174 Juta, Bendahara BKM di Sergai di Laporkan
Hakim Ancam Cekal, Minta Paksa Hadirkan Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi di Kasus Smartboard Rp14,4 Miliar
PT Medan Kuatkan Vonis ASN Polri Palsukan Dokumen Tanah
Eks AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Aniaya dan Rusak Barang Wartawan
Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 M, Eks Ketua KPU Tanjungbalai Dituntut 5 Tahun Penjara
Faisal Hasrimy Hadir di PN Medan, Tapi Tak Sempat Diperiksa di Kasus Smartboard Langkat 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:56 WIB

Kejati Sumut Masih Tunggu LHP Jaksa Kejari Labusel yang Todong Senpi di Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:54 WIB

Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Saksi Kunci Dihadirkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

Kejari Medan Geledah RS Pirngadi, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp 23, 8 M

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Gelapkan Dana Infak Rp 174 Juta, Bendahara BKM di Sergai di Laporkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:38 WIB

Hakim Ancam Cekal, Minta Paksa Hadirkan Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi di Kasus Smartboard Rp14,4 Miliar

Berita Terbaru