3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, menangkap 3 karyawan PT Basic International Sumatera karena diduga mencuri kabel tembaga sepanjang 50 meter di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Kerugian perusahaan ditaksir Rp40 juta.

Aksi pencurian terjadi Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di ruang pompa air PT Basic International Sumatera, Kecamatan Bosar Maligas.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, korban pelapor adalah Zhang Wei, karyawan perusahaan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah laporan masuk dan mencocokkan rekaman CCTV.

Baca Juga :  Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba

“Pengungkapan ini bentuk keseriusan personel merespons laporan masyarakat dan perusahaan yang jadi korban tindak pidana,” kata Verry, Selasa (23/6/2026).

Pelaku Rekan Kerja Korban, 1 Buron
Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus 3 dari 4 pelaku pada Jumat (20/6/2026). Mereka adalah TA, 24, dan RP, 31, warga Datuk Lima Puluh, Batubara, serta RA, 23, warga Perdagangan, Simalungun.

Ironisnya, keempat pelaku merupakan karyawan PT Basic International yang bertugas sebagai operator boiler. Satu pelaku lain berinisial DGS, 23, warga Serbelawan, Simalungun, masih buron.

Baca Juga :  Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY dan 1 tas ransel merah yang diduga dipakai saat beraksi.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Polisi masih memburu DGS. AKP Verry mengimbau masyarakat dan perusahaan di KEK Sei Mangkei meningkatkan sistem pengamanan internal untuk mencegah aksi serupa.

 

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan
Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah
Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja
Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Jaringan Aceh – Tangerang
Polsek Pagar Merbau Deli Serdang Lakukan Penyelidikan Temuan Mayat di Bangunan Kosong Desa Jati Rejo Pagar Merbau 
Pacar Didakwa Bunuh Mahasiswa Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi, Sidang Dimulai di PN Medan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam

Berita Terbaru