Pemerintah Resmi Menetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLI.ID –Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.

Namun, keputusan ini sontak menjadi sorotan dan perbincangan publik karena tanggal yang dipilih bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” bunyi pernyataan dalam SK tersebut, dikutip pada Minggu (13/7).

Baca Juga :  Menkomdigi Bantah Wacana Pembatasan WhatsApp Call dan Video Call

Dalam surat keputusan itu, ditegaskan bahwa Hari Kebudayaan Nasional tidak akan menjadi hari libur nasional. Pertimbangannya adalah untuk memantapkan peran kebudayaan sebagai pilar utama, memperteguh jati diri, hingga meningkatkan citra bangsa di kancah internasional.

Baca Juga :  Peredaran Vidio Tak Senonoh Bripda WJP "Tampar" Wajah Kapoldasu, Warga Ancam Demo di Mabes Polri

Hal inilah yang memicu spekulasi di kalangan masyarakat. Di sisi lain, tanggal 17 Oktober diketahui publik merupakan hari lahir Prabowo Subianto.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kementerian yang menjelaskan apakah pemilihan tanggal tersebut berkaitan langsung dengan hari ulang tahun sang presiden atau tidak.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:44 WIB

Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Berita Terbaru