DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPD HARI) Kota Medan melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Medan pada Senin (11/5).

Laporan tersebut berkaitan dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran kegiatan di lingkungan DPRD Kota Medan.

Ketua DPD HARI Kota Medan, Ahmad Fauzi Pohan, S.Kom, menyatakan, laporan dengan nomor 002/DUMAS/HARI.MDN/V/2026 ini difokuskan pada dua poin utama penggunaan anggaran, yakni kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam dokumen tersebut, HARI Kota Medan melaporkan dua pihak sebagai terlapor, diantaranya Sekretaris DPRD Kota Medan selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Anggota DPRD Kota Medan yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  KAMAK, " Bongkar dan Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Balai Jalan Nasional"

Ahmad Fauzi Pohan lewat Sekretaris DPD HARI Kota Medan, Muhammad Alwi mengaku, berdasarkan temuan timnya, terdapat beberapa indikasi kuat terjadinya praktik korupsi, sebagai berikut:

1. Dugaan Kegiatan Fiktif: Adanya laporan kegiatan yang disinyalir tidak sesuai dengan fakta di lapangan, namun penyerapan anggaran tercatat mencapai 100%.

2. Mark-up Biaya: Ketidaksesuaian antara daftar hadir peserta dengan realisasi penyediaan konsumsi serta sewa sarana prasarana (tenda/tempat) di lokasi kegiatan.

3. Manipulasi Administrasi: Diduga adanya penggunaan kwitansi atau bukti bayar yang validitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

4. Kurangnya Output Kegiatan: Kegiatan sosialisasi diduga hanya bersifat formalitas tanpa memberikan dampak edukasi yang nyata kepada masyarakat.

Baca Juga :  Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar

Melalui laporan ini, DPD HARI Kota Medan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Medan untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami meminta pihak Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kota Medan serta anggota dewan yang terlibat. Selain itu, kami mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh dokumen Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Sosperda dan Reses tahun anggaran terkait,” ujar Alwi di PTSP Kejari Medan.

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian aktivis terhadap transparansi anggaran dan penegakan hukum di Kota Medan dengan harapan Kejaksaan Negeri Medan dapat bertindak profesional dalam mengusut tuntas dugaan kerugian negara ini demi terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah
Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas
Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda
Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut
Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar
Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:08 WIB

DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20 WIB

Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar

Berita Terbaru

Berita

PWI Sumut Gelar Family Gathering 2026 di Langkat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB