DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPD HARI) Kota Medan melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Medan pada Senin (11/5).

Laporan tersebut berkaitan dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran kegiatan di lingkungan DPRD Kota Medan.

Ketua DPD HARI Kota Medan, Ahmad Fauzi Pohan, S.Kom, menyatakan, laporan dengan nomor 002/DUMAS/HARI.MDN/V/2026 ini difokuskan pada dua poin utama penggunaan anggaran, yakni kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam dokumen tersebut, HARI Kota Medan melaporkan dua pihak sebagai terlapor, diantaranya Sekretaris DPRD Kota Medan selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Anggota DPRD Kota Medan yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ahmad Fauzi Pohan lewat Sekretaris DPD HARI Kota Medan, Muhammad Alwi mengaku, berdasarkan temuan timnya, terdapat beberapa indikasi kuat terjadinya praktik korupsi, sebagai berikut:

1. Dugaan Kegiatan Fiktif: Adanya laporan kegiatan yang disinyalir tidak sesuai dengan fakta di lapangan, namun penyerapan anggaran tercatat mencapai 100%.

2. Mark-up Biaya: Ketidaksesuaian antara daftar hadir peserta dengan realisasi penyediaan konsumsi serta sewa sarana prasarana (tenda/tempat) di lokasi kegiatan.

3. Manipulasi Administrasi: Diduga adanya penggunaan kwitansi atau bukti bayar yang validitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

4. Kurangnya Output Kegiatan: Kegiatan sosialisasi diduga hanya bersifat formalitas tanpa memberikan dampak edukasi yang nyata kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Kacab BUMN Asahan Ditahan Kejari Asahan

Melalui laporan ini, DPD HARI Kota Medan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Medan untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami meminta pihak Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kota Medan serta anggota dewan yang terlibat. Selain itu, kami mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh dokumen Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Sosperda dan Reses tahun anggaran terkait,” ujar Alwi di PTSP Kejari Medan.

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian aktivis terhadap transparansi anggaran dan penegakan hukum di Kota Medan dengan harapan Kejaksaan Negeri Medan dapat bertindak profesional dalam mengusut tuntas dugaan kerugian negara ini demi terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan

Berita Terbaru