Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID : Sidang tuntutan empat terdakwa kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara l (PTPN I) Regional I untuk dibangun menjadi perumahan Citraland seluas 8.077 hektare kembali ditunda.

Keempat terdakwa, yakni Askani selaku eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut), Abdul Rahim Lubis selaku eks Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang, Irwan Perangin-angin selaku eks Direktur PTPN II, dan Iman Subakti selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP).

Sedianya, mereka mendengarkan tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/5).

Namun, persidangan kembali ditunda setelah pada Senin (4/5/2026) lalu juga sempat ditunda. Adapun alasan penundaan tuntutan kali ini ialah padatnya agenda persidangan majelis hakim yang mengadili Askani dkk hari ini serta ditambah belum selesainya surat tuntutan jaksa.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK)  Dukung dan Apresiasi Kejatisu Ungkap Korupsi Aset PTPN I

Muhammad Kasim yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim sempat membuka persidangan seorang diri tanpa didampingi dua hakim anggota di Ruang Sidang Cakra 4 Pengadilan Tipikor pada PN Medan.

Setelah membuka persidangan, Kasim menyampaikan bahwa hari ini dirinya dan dua hakim anggota lainnya cukup banyak menyidangkan perkara, mulai dari perdata hingga pidana umum dan pidana khusus.

“Ini harusnya majelis bersidang. Saya tidak menyangka hari ini babak belur saya. Ada 12 sidang tipikor saya hari ini. Ini hanya pemunduran jadwal sidang, ya. Saya tanya kepada para terdakwa, boleh saya yang menyidangkan? Tidak keberatan?” ujarnya.

Baca Juga :  Propam Polri Diminta Bongkar Dugaan Kejahatan Perambahan Hutan Lindung di Langkat

Mendengar pertanyaan hakim tersebut, tim penasihat hukum dan para terdakwa, serta JPU mengatakan tidak keberatan hanya Kasim yang menyidangkan penundaan ini.

Kemudian, Kasim melanjutkan bahwa sidang pembacaan tuntutan akan kembali digelar, Rabu (13/5) mendatang.

“Seyogianya hari ini tuntutan terhadap perkara saudara berempat. Ada informasi JPU katanya belum kelar semuanya, masih dalam fotokopi, memperbanyak berkas. Kemudian ini kita mundur ke Rabu tanggal 13. Siap itu? Jadi kalau begitu, sidang ini kita undur ke tanggal 13 Mei 2026 dengan acara mendengarkan tuntutan dari JPU,” ucapnya sembari mengingatkan para terdakwa senantiasa menjaga kesehatan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut
Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar
Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa
Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20 WIB

Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium

Berita Terbaru

Daerah

Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB