3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLE.ID – Tiga mantan pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) didakwa melakukan tindakan korupsi penjualan aluminium alloy tahun 2018-2024 ke PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk. Kerugian akibat perbuatan mantan pejabat PT Inalum membuat kerugian negara hingga Rp 141 miliar lebih.

Ketiga terdakwa yakni Dante Sinaga selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019; Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019; dan Oggy Achmad Kosasi, selaku Direktur Pelaksana PT Inalum tahun 2019-2021. Selain itu Dirut PT PASU, Joko Sutrisno menjadi terdakwa di kasus ini.

Baca Juga :  KPK RI Tahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Terkait Korupsi Rel KA Medan

Dakwaan dibacakan JPU dari Kejari Batu Bara, Nurdiono secara satu persatu dari setiap terdakwa. Sidang perdana dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (6/5).

“Kasus bermula ketika Dante Sinaga dan Joko Susilo, bersama Oggy Achmad Kosasi, diduga secara bersama sama dengan mufakat jahat telah mengubah skema pembayaran sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian dirubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor selama 180 hari,” ucap jaksa Nurdiono.

Baca Juga :  Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar

Selanjutnya, Joko Sutrisno sebagai Dirut PT PASU, selaku pembeli barang tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum. Lalu, Dirut PT PASU Joko Sutrisno menyetujui untuk mengubah sistem pembayaran.

“Joko Sutrisno tidak membuat perjanjian secara tertulis dalam pembayaran penjualan aluminium allor ke PT PASU, serta tidak melaporkan ke direksi,” ungkapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB