Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) merespons aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Cerdas di depan kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Selasa (5/5).

Dalam aksinya, massa menuntut Kejati Sumut mencopot jaksa berinisial MP yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) karena diduga berselingkuh dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial TIU.

MP sebelumnya berdinas di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, tempat ia diduga pertama kali bertemu dengan TIU. Selanjutnya, MP dipindahkan ke Kejari Madina. Namun, dugaan hubungan terlarang tersebut masih berlanjut hingga TIU dikabarkan hamil.

Baca Juga :  GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, yang menemui massa aksi, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap MP melalui Bidang Pengawasan.

“Ini bukan asusila, tetapi perselingkuhan, berbeda. Jaksa tersebut sebelumnya bertugas di Cabjari Labuhan Deli, kemudian dipindahkan ke Kejari Madina. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut. Semua harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Rizaldi menjelaskan, Bidang Pengawasan Kejati Sumut saat ini sedang memeriksa MP dan TIU. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada pihak pelapor, yakni istri sah MP.

Baca Juga :  Rugikan Negara, Analisis Kredit Bank Sumut Ditahan Kejatisu

“Kadang saat kami memanggil pihak terkait, mereka tidak dapat hadir karena alasan tertentu, seperti sakit atau cuti. Secara formal, ada tahapan yang harus dilalui sebelum pemeriksaan. Saat ini proses pemeriksaan internal sedang berjalan, dan kedua pihak sudah hadir untuk diperiksa,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa gugatan perceraian yang diajukan MP terhadap istrinya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan tanpa izin pimpinan tidak dibenarkan. Kejati Sumut berjanji akan segera menuntaskan persoalan tersebut.

“Karena itu dilakukan pemeriksaan. Tidak diperbolehkan mengajukan gugatan cerai tanpa izin pimpinan. Prosesnya sedang berjalan di Bidang Pengawasan. Kami akan menyelesaikannya secepat mungkin,” tutup Rizaldi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB