Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Vape yang mengandung narkoba yang digerebek dari apartemen di Medan, dijual mulai dari harga Rp 2,2 juta hingga Rp 2,5 juta. Pelaku memanfaatkan ojek online (ojol) untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Ini harga pasarnya estimasi Rp 2.200.000 sampai Rp 2.500.000 satu pieces,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat konferensi pers, Senin (4/5).

Rafli mengatakan vape narkoba itu disimpan di dua kamar di lantai 8 dan 9 apartemen tersebut. Para pelaku telah melakukan aksi itu sejak Januari 2026.

Untuk diketahui, ada dua pelaku yang ditangkap, yakni FS (25) dan DH (26). Para pelaku biasanya tidak menjual vape narkoba itu secara langsung di apartemen. Namun, para pelaku memanfaatkan ojek online yang tidak mengetahui soal vape narkoba itu, untuk mengirimnya ke pembeli yang sudah memesan. Setiap bungkusnya, para pelaku mendapatkan untung Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Mapolda Sumut Minta Markas dan Narkoba di Jermal VX Di Tangkap

Rafli mengatakan barang haram ini dipasok dari Malaysia melalui perairan. Vape narkoba itu diedarkan ke Medan, Asahan, dan Langkat.

“Jadi, petugas sempat dikelabui bahwasannya si penjual atau pemilik gudang tadi mengisyaratkan bahwasannya apartemen itu bersih. Jadi, katanya boleh transaksi hanya di luar saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Brimob Sumut Tangkap Komplotan Maling Besi Yang Tantang Polisi

Vape Narkoba Berisi Kandungan Berbahaya

Perwira menengah Polri itu mengatakan vape narkoba jenis ice blue yang diamankan dari apartemen itu berisi kandungan etomidate. Selain itu, juga ada kandungan ketamine.

“Jadi, itu menimbulkan, seperti anestesi. sharing dengan para ahli, bahwasanya itu bisa menimbulkan relaksasi otot dan kecanduan. Untuk apartemen ini, sebenarnya dari pertanyaan, yang apartemen sendiri, dia menurut kadarnya bisa lebih cepat merusak organ otot dan paru-paru bagi para penggunanya,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Besi Tower Ketangkap, Bukti CCTV Gak Bohong
Pria di Siantar Tewas, Dikeroyok 6 Anggota Ormas
2 Pria di Pembeli 25 Liter Pertalite Pakai Jerigen Dituntut 5 Bulan Bui
Luar Biasa, Besi Tower di Binjai Dicuri ” Rayap Besi “
Penyelundupan Vape Narkoba di Kualanamu, Digagalkan
Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Pecah Diduga Tembakan OTK, Polisi Selidiki
Dua Pelaku Pungli Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk Berastagi Ditangkap Polisi
Mahasiswa UINSU Dianiaya di Kampus, Pelipis Mata Robek
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:23 WIB

Maling Besi Tower Ketangkap, Bukti CCTV Gak Bohong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pria di Siantar Tewas, Dikeroyok 6 Anggota Ormas

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

2 Pria di Pembeli 25 Liter Pertalite Pakai Jerigen Dituntut 5 Bulan Bui

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:50 WIB

Luar Biasa, Besi Tower di Binjai Dicuri ” Rayap Besi “

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:47 WIB

Penyelundupan Vape Narkoba di Kualanamu, Digagalkan

Berita Terbaru

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB