Dilaporkan Aniaya Oknum Ormas, Siswi SMU Salapian Langkat Mohon Keadilan

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Seorang siswi (LB) dituduh menganiaya pria dewasa (IPB) yang bertubuh kekar jauh lebih besar dari ukuran badannya bahkan dari ukuran tubuh sang ayah (JIB). Kini nasib LB, siswi SMU Negeri 1 Salapian Kabupaten Langkat diambang kehancuran karena merasa difitnah melakukan pengeroyokan oleh pelapor IPB di Polres Langkat, Polda Sumatera Utara.

Tuduhan itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/667/X/2025/SPKT/POLRES  LANGKAT /POLDA SUMUT, oleh pelapor IPB pada tanggal 11 Oktober 2025 dengan Terlapor Japet Imanta Bangun (JIB) dan LB (15) tahun.

Padahal, JIB ayah, LB sudah terlebih dahulu melaporkan IPB, oknum Ormas  atas kasus penganiayaan pada peristiwa yang terjadi di rumahnya, di Salapian, pada tanggal 4 Oktober 2025 ke Polsek Salapian, Polres Langkat, di hari yang sama kejadian peristiwa penyerangan itu terjadi dengan bukti lapor NOMOR POLISI: LP/89/X/2025/SPKT/Polsek Salapian/POLRES LANGKAT /POLDA SUMUT, pada tanggal 4 Oktober 2025 dengan Terlapor Indra Putra Bangun (IPB).

Dan atas laporan korban JIB, IPB yang juga pengusaha penampung buah sawit itu telah dinyatakan bersalah oleh putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat dan dihukum 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun

Meski sudah berstatus terpidana,  laporan IPB yang susulan itu, akhirnya menyusul anak perempuan berusia 15 tahun dan ayah pekerja jaga kebun, menjadi tersangka dan ditetapkan sebagai tahanan oleh Polres Langkat.

Lantas, LB memohon kepada penegak hukum, khususnya kepada Komisi III DPR-RI agar menaruh hati untuk menelaah laporan ayahnya dan laporan IPB dengan melibatkan para pihak agar digelar dalam sidang dengar pendapat pembuktian fakta kejadian untuk mendapat keadilan.

Selain memohon perhatian Komisi III DPR-RI, LB turut menyampaikan permohonan keadilan bagi dirinya dan sang ayah kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar membebaskan sang ayah dan dirinya atas tuduhan dalam laporan pelaku IPB di Polres Langkat yang diakuinya merupakan fitnah keji dan pelanggaran HAM atas dugaan kriminalisasi dalam proses hukum yang diduga janggal dan keberpihakan  kepada pelaku IPB.

“Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo agar membebaskan ayah saya yang sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura dan mohon keadilan bagi kami karena kami tak ada melakukan pengeroyokan, kami korban kini menjadi tersangka, mohon keadilan buat kami,” ujar LB, Jumat (10/4.

Sebelumnya, diduga bersuara memohon keadilan atas laporan tuduhan dirasa fitnah keji yang dilakukan IPB kepada dirinya dan putrinya LB, JIB membuka suara tentang permintaan uang puluhan juta oleh oknum pengacara inisial PPS atas alasan uang jaminan penangguhan di Polres Langkat terhadap anak agar tidak ditahan.

Baca Juga :  DPO Kasus Penembakan Security PTPN IV Kebun Sarang Giting Ditangkap Polisi

Perasaan sedih dan tak kuasa akan dikurung di dalam sel, JIB mengaku dimintai uang untuk jaminan penangguhan oleh penyidik melalui oknum kuasa hukum inisial PPS.

Pengakuan itu dikatakan JIB kepada wartawan sebelum dirinya ditahan oleh Kejari Langkat dengan bukti transfer ke rekening oknum pengacara inisial PPS.

Kini, keduanya telah berstatus tahanan Kejari Langkat berdasarkan berkas perkara telah lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JIB ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Pura, Langkat pasca mendampingi LB pada sidang diversi Kejari Langkat yang digelar pada, Rabu (1/4).

LB  bersikukuh tak mau membuat pernyataan maaf kepada IPB karena tak bersalah melakukan tuduhan dan harus rela menyaksikan ayahnya di boyong petugas  memasuki mobil tahanan Kejari Langkat karena bertahan pada prinsip kebenaran yang diyakininya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas
Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta
Dit Reskrimsus Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi
Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 3 Kasus Kejahatan Siber, Judol hingga Video Porno
Polsek Patumbak Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Sigara-gara Deli Serdang
Terdakwa Korupsi Proyek Waterfront City dan Tele di Tuntut Dua Tahun Penjara
Oknum Pegawai Lapas Medan Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Selasa, 3 November 2026 - 22:45 WIB

Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas

Selasa, 3 November 2026 - 15:40 WIB

Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 15:37 WIB

Dit Reskrimsus Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 09:17 WIB

Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 3 Kasus Kejahatan Siber, Judol hingga Video Porno

Berita Terbaru

Medan

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:02 WIB