KSPSI AGN ‘Kepung’ Balai Kota Medan, Tuntut Keadilan untuk Keluarga Korban Proyek Islamic Centre

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Medan, Kamis (9/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras sekaligus tuntutan keadilan atas meninggalnya seorang pekerja dalam proyek pembangunan Islamic Centre.

Sejak pagi hari, massa aksi yang dipimpin Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf, telah berkumpul dengan membawa spanduk, poster, serta menyuarakan orasi yang menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan dan pemerintah. Mereka menilai masih lemahnya pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut dapat terjadi.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap peristiwa tersebut. Mereka mendesak Wali Kota Medan untuk turun langsung dan memastikan bahwa seluruh hak korban, termasuk santunan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, diberikan secara penuh kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Jangan sampai nyawa pekerja dianggap murah. Negara harus hadir dan memastikan keluarga korban tidak dibiarkan menderita,” ungkap Yusuf.

Baca Juga :  Peringati Harkodia, Presidium MARAK Minta Presiden Ungkap Kejahatan Sumber Daya Alam

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan ini juga menjadi bentuk tekanan moral kepada perusahaan pelaksana proyek agar tidak lari dari tanggung jawab. Massa menilai, perusahaan wajib memenuhi seluruh kewajiban hukum dan moral terhadap pekerja yang menjadi korban.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, Jhon Ester Lase, menyampaikan sikap tegas pemerintah. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan perusahaan pelaksana, yakni PT JSE, untuk segera membayarkan seluruh hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah memerintahkan kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Hak-hak pekerja harus dibayarkan. Jika tidak dilaksanakan, maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jhon Ester Lase.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perusahaan yang abai terhadap keselamatan kerja maupun hak-hak tenaga kerja. Evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, termasuk aspek K3, akan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga :  Kejatisu Raih Penghargaan Atas Partisipasi Aktif dalam Kompetisi Satuan Kerja “Ber-AKHLAK” Tahun 2025 Kejagung RI

Sikap tegas dari Dinas Perkim tersebut disambut positif oleh massa aksi. Meskipun demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh hak korban benar-benar dipenuhi dan ada kepastian hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Bagi keluarga korban, peristiwa ini bukan hanya kehilangan orang yang dicintai, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan. Oleh karena itu, kepastian santunan dan jaminan masa depan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Aksi KSPSI AGN ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan, khususnya di sektor konstruksi, agar lebih serius dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Kelalaian dalam penerapan K3 tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merenggut nyawa pekerja.

Di akhir aksi, massa menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban akibat kelalaian perusahaan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk turut mengusut tuntas jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:04 WIB

Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB