Peringati Harkodia, Presidium MARAK Minta Presiden Ungkap Kejahatan Sumber Daya Alam

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID- Korupsi alam yang terjadi di Indonesia sangat dahsyat dampaknya bagi negara dan rakyat. Bukan saja kekayaan alam, harta, benda, serta nyawa pun menjadi korban dan kerugian yang tak ternilai. Langganan berita premium

Hari Anti Korupsi se Dunia (Harkodia) pada 9 Desember 2025, menjadi momentum Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kondisi negara Indonesia yang terbelenggu oleh kejahatan korupsi alam tersebut.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon meminta Presiden Prabowo yang tengah sibuk menyelesaikan bencana Banjir dan Longsor Sumatera, agar melihat peristiwa bencana tersebut sebagai bentuk nyata dari akibat kejahatan korupsi alam selama ini.

“Kejahatan korupsi sumber daya alam ini telah merugikan negara dan rakyat Indonesia sangat luar biasa. Ini harus diselesaikan dengan segera oleh Presiden Prabowo secepatnya. Jika ini terus dibiarkan, akan sangat lama rakyat Indonesia merasakan kepedihan dan kesengsaraan,” ucap Arief di Medan, Selasa 9 Desember 2025. Pencegahan ISPA Medan

Baca Juga :  Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi kedapatan Ikut Acara Partai, JPN, " Pemrovsumut Kecolongan atau Sengaja Kecolongan ? atau Butuh Lobi-Lobi Politik"

Bencana alam banjir dan longsor di Sumatera terjadi sejak akhir November 2025 lalu, telah membuka mata rakyat Indonesia bagaimana kejahatan korupsi alam itu terjadi secara terstruktur dan masif. Kejahatan korupsi alam ini sangat besar sekali dampaknya bagi rakyat dan negara dibandingkan dengan kejahatan korupsi APBN dan APBD.

Alumni Lemhannas inipun mendesak Presiden Prabowo bersikap untuk tegas terhadap Kejaksaan Agung, KPK, TNI Polri untuk mengungkap semua pelaku kejahatan korupsi sumber daya alam di Indonesia.

“Sampai Harkodia 2026 nanti kita kasih waktu Presiden Prabowo untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dari kejahatan korupsi alam ini, minimal Rp. 11.000 triliun kembali ke kas negara, uang hasil sitaan kasus korupsi sumber daya alam kita,” tegas Arief.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Tegaskan UMK 2026 se-Sumut Berlaku Mulai Januari

Arief juga meminta Presiden Prabowo agar menindak tegas oknum penegak hukum nakal yang bermain di balik kejahatan korupsi.

Tidak memandang siapa pelaku kejahatan korupsi itu, oknum penegak hukum yang bermain bermain dalam kasus korupsi harus mendapatkan hukuman yang berat.

“Dimana pun Presiden Prabowo hadiri dalam acara kenegaraan selalu bicara tentang pemberantasan korupsi. Rakyat ingin bukti dari ucapan itu, sikat semua koruptor dan miskinkan. Jangan ada ucapan hidup koruptorhidup koruptor, lagi ke depannya,” tutup Arief Tampubolon.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB