Kejatisu Raih Penghargaan Atas Partisipasi Aktif dalam Kompetisi Satuan Kerja “Ber-AKHLAK” Tahun 2025 Kejagung RI

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dianugerahi penghargaan dan apresiasi sebagai peringkat ke-III satuan kerja (Satker) kompetisi berAKHLAK tahun 2025 yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.Asep N Mulyana diwakili Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Prof Dr Rudi Margono dan diterima langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum di Jakarta pada hari Rabu (17/12).

Penganugerahan penghargaan tersebut diberikan kepada Kejati Sumut karena dinilai telah aktif berpartisipasi dalam kompetisi satuan kerja “berAKHLAK” yang menjadi jargon atau motto pelayanan publik satuan kerja sebagaimana pedoman pelayanan yang dituangkan dalam “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal Adaptif dan Kolaboratif)”.

Selain Kejati Sumatera Utara, penghargaan kompetisi berAKHLAK juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Baca Juga :  KSPI dan Partai Buruh Akan Gelar Aksi May Day Serentak di 38 Provinsi

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karo dan Kejaksaan Negeri Belawan juga turut menerima penghargaan sebagai satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebasa dari Korupsi), dimana capaian ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia setelah melalui seleksi dan penilaian internal Kejakaan, Komisi Kejaksaan hingga Kementerian).

Setelah penganugerahaan penghargaan, Kajati Sumut mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian jajaran Kejati Sumatera Utara, Kejari Nias Selatan, Kejari Karo dan Kejari Belawan.

*“Saya selaku Kajati Sumut patut berbangga dan bersyukur atas capaian dan prestasi yang diberikan kepada kami, ini penghargaan kepada seluruh jajaran secara kelembagaan atas upaya dan usaha keras jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara keseluruhan, saya berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan dan semangat bekerja khususnya kepada jajaran yang telah berhasil meraih penghargaan serta dapat menjadi contoh bagi satuan kerja yang saat ini sedang berjuang meraih predikat WBK”* ujar Kajati Sumut.

Baca Juga :  Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti

Ditambahkan Kajati, “Kejati Sumatera Utara dan jajaran kiranya dapat betul mengimplementasikan jargon atau motto yang terkandung dalam Trapsila Adhyaksa Berakhlak dimana salah satu point penting disana adalah “Orientasi Pelayanan” yang artinya kita harus mewujudkan pelayanan publik yang baik, akuntabel, humanis dan profesional, ” Ungkapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB