Sejumlah Satpam Desak Polda Sumut Usut Kasus Pengancaman yang Dialami Rekan Mereka

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah Satpam yang tergabung dalam PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (6/4). Mereka datang sebagai bentuk bentuk keprihatinan atas kasus dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami rekan mereka, Ayatullah Komeni Pulungan.

Arif Fianto, Manajer Operasi PT Gelegar Gagah Gemilang, mengatakan peristiwa terjadi di Komplek Business Warehouse Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, 15 Maret 2026. Dugaan pengancaman dilakukan oleh oknum jaksa berinisial EMN menggunakan senjata api (senpi), beberapa waktu lalu.

“Rekan kami merasa terancam dan ketakutan setelah kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH

Arif mengecam keras tindakan pelaku. Mereka berharap Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami bermohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan satpam kami. Setelah kejadian itu, satpam kami merasa terancam karena diteror penelpon yang tidak jelas meminta untuk mencabut perkara,” katanya.

Pihaknya juga memohon Polda Sumut transparan untuk memproses kasus ini. Laporan Ayatullah Komeni Pulungan dengan nomor STTLP/B/404/III/2026/SPKT/Polda Sumut diharapkan dapat segera diproses.

“Kami berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai. Kami juga bermohon Kepada Kejaksaan, Kejatisu dan Komisi Kejaksaan untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan

Agus Heriono, penanggung jawab lapangan, menambahkan pengancaman yang dilakukan EMN berawal saat terlapor datang ke lokasi menggunakan sepeda motor, serta mengeluarkan kata-kata makian dan dugaan pengancaman.

“Saat itu hanya ada dua orang anggota (satpam), yang sedang melakukan penjagaan. Salah satunya sedang izin keluar dan hanya korban sendiri di lokasi,” ujar Agus.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak
6 Orang Penyerangan Polisi Penggerebekan Multatuli Medan Diamankan
LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak
Polri Tetapkan 4 Tersangka dan 2 Buronan Kasus Peredaran Narkoba di New Zone Medan
Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang
Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00 WIB

Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

6 Orang Penyerangan Polisi Penggerebekan Multatuli Medan Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:07 WIB

LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:21 WIB

Polri Tetapkan 4 Tersangka dan 2 Buronan Kasus Peredaran Narkoba di New Zone Medan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru