MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah Satpam yang tergabung dalam PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (6/4). Mereka datang sebagai bentuk bentuk keprihatinan atas kasus dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami rekan mereka, Ayatullah Komeni Pulungan.
Arif Fianto, Manajer Operasi PT Gelegar Gagah Gemilang, mengatakan peristiwa terjadi di Komplek Business Warehouse Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, 15 Maret 2026. Dugaan pengancaman dilakukan oleh oknum jaksa berinisial EMN menggunakan senjata api (senpi), beberapa waktu lalu.
“Rekan kami merasa terancam dan ketakutan setelah kejadian tersebut,” ujarnya.
Arif mengecam keras tindakan pelaku. Mereka berharap Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami bermohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan satpam kami. Setelah kejadian itu, satpam kami merasa terancam karena diteror penelpon yang tidak jelas meminta untuk mencabut perkara,” katanya.
Pihaknya juga memohon Polda Sumut transparan untuk memproses kasus ini. Laporan Ayatullah Komeni Pulungan dengan nomor STTLP/B/404/III/2026/SPKT/Polda Sumut diharapkan dapat segera diproses.
“Kami berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai. Kami juga bermohon Kepada Kejaksaan, Kejatisu dan Komisi Kejaksaan untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut,” ucapnya.
Agus Heriono, penanggung jawab lapangan, menambahkan pengancaman yang dilakukan EMN berawal saat terlapor datang ke lokasi menggunakan sepeda motor, serta mengeluarkan kata-kata makian dan dugaan pengancaman.
“Saat itu hanya ada dua orang anggota (satpam), yang sedang melakukan penjagaan. Salah satunya sedang izin keluar dan hanya korban sendiri di lokasi,” ujar Agus.
Penulis : Yuli









