Terbengkalai 3 Tahun, Kantor Bupati Padang Lawas Baru Ditempati

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUTONLINE.ID-Kantor Bupati Padang Lawas yang sempat mangkrak penempatannya dapat sorotan tajam dari media kini sudah ditempat oleh Bupati, Senin (30/3)
Kegiatan penempatan kantor Bupati Padang Lawas dirangkai dengan Halal Bil Halal dalam suasana lebaran Idul Fitri 1447 H berjalan dengan baik.


Ketua MUI Padang Lawas, DR. H.Ismail Nasution, Lc, M.TH, dalam ceramahnya menyampaikan bahwa “saat ini Masyarakat tidak merasakan megahnya gedung ini, tetapi merasakan kualitas pelayanan dari dalamnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekedar suasana yang hangat hari ini, tetapi pelayanan yang benar-benar terasa besok dan seterusnya,” harapannya.

Ia pun berharap munculnya sosok-sosok orang yang tetap bekerja dan berkontribusi nyata, meskipun tidak terlihat dan tidak mendapatkan sorotan, namun tetap tulus dan konsisten untuk membangun Padang Lawas kedepan.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, terkadang sulitnya menjumpai para pejabat dengan berbagai alasan, rapat atau pertemuan dan hal lain. Namun tidak menyadari bahwa dibalik semua kelemahan dan kekurangan,, kecurigaan karena ketidak sukaan banyak muncul orang-orang baik yang ikut ambil bagian secara diam-diam, meski tidak dihargai untuk perbaikan Padang Lawas.

Beliau juga mengutip Isi ayat Al-Qur’an (QS. Ali ‘Imran: 133-135) yang termasuk ciri-ciri orang yang bertaqwa, meliputi gemar berinfak dalam segala kondisi, menahan amarah, memaafkan sesama, serta segera bertobat dan tidak mengulangi dosa. Mereka selalu menjaga shalat, beriman pada yang gaib, dan berbuat kebaikan (ihsan) dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Wali Kota  Kukuhkan 11 Kepala Sekolah dan 11 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Tanjungbalai

Dari makna ayat ini, sebagai bentuk introspeksi diri bagi semua kalangan dan sadari diri. Karena momentum lebaran ini sangat baik saling memaafkan untuk mewujudkan pembangunan Padang Lawas kedepan.

Putra Mahkota Alam Hasibuan SE Bupati Padang Lawas memaparkan, bahwa tepat pada Desember 2022 gedung kantor bupati selesai dibangun dan diserahterimakan ke Pemda. Sejak tahun 2023-2025 dengan kondisi gedung kosong.

Sehingga diawal kepemimpinannya, sudah menganggarkan pengadaan mobiler kantor bupati kurang lebih dari Rp 50 Miliar. Namun belum terealisasi dikarenakan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kendatipun demikian, pihaknya tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan mobiler kantor dengan dana pemotongan anggaran dari tiap-tiap dinas diakhir tahun 2025.

Secara resmi kantor Bupati sudah ditempati dan kantor Bupati yang lama akan direnovasi untuk ditempati sebagai kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas dengan target tahun 2027 sudah ditempati para ketua dan anggota DPRD Padang Lawas dalam membenarkan pernyataan mantan Plt Sekwan, Suhaili Murad Siregar, SH, MH beberapa hari yang lalu melalui media.

Baca Juga :  Buka Bulan Inklusi Keuangan 2025, Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

Mengulas kembali Pembangunan Kantor Bupati Padang Lawas di masa Plt. Bupati drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH, diresmikan pada 30 Agustus 2023 oleh Gubsu Edy Rahmyadi. Gedung yang berlokasi di Komplek SKPD Terpadu Sigalagala, Sibuhuan ini menelan biaya total sekitar Rp 54 miliar kendatipun ada dugaan tidak sesuai bestek, sehingga bangunan belum sempat di tempati sudah rusak dan mendapat biaya renovasi, pengerjaannya dimulai melalui peletakan batu pertama oleh Zarnawi pada 17 Juli 2021.

Perlu diketahui juga dasar pembangunan kantor Bupati Padang Lawas tertuang pada Peraturan Bupati Palas Nomor 4 tahun 2020, tertanggal 31 Desember 2020 tentang anggaran pembangunan dan belanja daerah.

Sementara, pembangunan interior kantor Bupati semasa kepemimpinan Bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan sebagai pengguna anggaran dengan biaya tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2,5 miliar dan dikerjakan CV. ECOVLAN atas penawaran harga Rp 2,479.128.000;. Menjelaskan pengguna anggaran yang dimaksud, bahwa Bupati Padang Lawas bertanggung jawab atas keputusan penggunaan dan pengelolaan anggaran yang dijalankan PLT Kadis PU. Hal ini dikarenakan dalam aturan bahwa PLT tidak memiliki hak dalam pengelolaan anggaran.

 

Penulis : Amran P

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan “Dinasti” dan Penempatan Jabatan Strategis di Pemkab Madina Disorot
Pemkab Karo Jawab Kecurigaan Akan Hibah Sejumlah Mobil Ke Kajari Karo
Inspektorat Sergai Temukan Kerugian Negara Rp434 Juta di Desa Kota Galuh
Pemkab Sergai Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur
Silpa Rp74 Miliar Disorot, Jawaban Bupati Batu Bara Dinilai Mengambang
Ketua Senkom Sumut Gelar Halal Bil Halal di Pusdiklat PT GIS Group
TPA Batanggadis di Ambang Krisis, NNB Batanggadis Soroti Pengelolaan Sampah DLH Madina
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Perkuat Sinergitas Dengan Tokoh Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:04 WIB

Dugaan “Dinasti” dan Penempatan Jabatan Strategis di Pemkab Madina Disorot

Sabtu, 4 April 2026 - 11:23 WIB

Pemkab Karo Jawab Kecurigaan Akan Hibah Sejumlah Mobil Ke Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 11:09 WIB

Inspektorat Sergai Temukan Kerugian Negara Rp434 Juta di Desa Kota Galuh

Sabtu, 4 April 2026 - 10:56 WIB

Pemkab Sergai Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur

Sabtu, 4 April 2026 - 10:53 WIB

Silpa Rp74 Miliar Disorot, Jawaban Bupati Batu Bara Dinilai Mengambang

Berita Terbaru

Berita

Kasus Amsal Sitepu 7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Kejatisu

Sabtu, 4 Apr 2026 - 12:04 WIB