Siswi Kelas 2 SMA Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Seorang siswi kelas 2 SMA berinisial Y (17) dilaporkan telah diculik seorang pria paruh baya yang tak lain tetangganya sendiri.

Aksi penculikan ini telah dilaporkan Endang (65), warga Jalan Medan Area Selatan, yang merupakan neneknya Y, ke Polrestabes Medan, dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1154/III/2026/SPKT/POLEESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Maret 2025 atas dugaan melarikan cucunya.

Kepada polisi, Endang melaporkan bahwa tetangganya bernama Calin (50), telah menculik cucunya

Baca Juga :  Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

“Cucu saya perempuan yatim piatu di bawah umur dilarikan tetangga saya (Calon), hingga saat ini tak tahu di mana keberadaan cucu saya, dan peristiwa ini sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan,” ungkapnya, Minggu (29/3)

Diceritakannya, pada hari Rabu (18/3), sekira Pukul 18.00 WIB, Y keluar rumah untuk membeli es. Setelah beberapa jam ditunggu, sang cucu tak kunjung pulang.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap di Dua TKP

Endang pun berupaya mencari cucunya. Tapi hasilnya nihil. Adiknya bernama Nanang, mengaku sempat melihat Y bersama Calin. Bahkan Calin sempat mengancam Nanang.

“Cucu saya dilarikan Calin, dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. HP cucu saya juga ditinggalkannya,” ungkap Endang.

Karenanya, Endang berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap Calin yang diduga telah membawa cucunya kabur.

“Kasihan dia (Y), anak yatim piatu, dan masih sekolah,” ucap Endang.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang
Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap
AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul
Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:21 WIB

Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WIB

Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:53 WIB

Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:57 WIB

AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul

Berita Terbaru

Berita

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Hukum

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB