Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyalahgunaan pita cukai pada tiga merek rokok yang beredar di Sumatera Utara menjadi sorotan serius dan memicu desakan penindakan tegas dari berbagai pihak agar bea

Ketiga merek rokok tersebut yakni Helium, Tator, dan Trend Bleu Berry diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Praktik ini berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum dan merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Humas Bea Cukai Sumatera Utara saat dikonfirmasi, Kamis (26/2), membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Kalau memang tidak sesuai, itu termasuk rokok ilegal. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak membeli karena berisiko,” ujarnya.

Baca Juga :  Sumut Luncurkan Program Unggulan Bersekolah Gratis, Berikut Daerah Prioritasnya

Ia menjelaskan, untuk memastikan keaslian pita cukai diperlukan alat khusus. Pasalnya, pita cukai yang ditemukan di lapangan bisa saja palsu, bekas pakai, atau berasal dari perusahaan lain.

“Kami perlu alat untuk memastikan keasliannya. Informasi ini akan diteruskan ke unit pengawasan dan berpotensi menjadi target operasi,” tambahnya.

Sementara itu, hasil pantauan di sejumlah kios dan warung eceran di wilayah Deli Serdang menunjukkan ketiga merek tersebut masih beredar bebas di pasaran.

Beberapa pedagang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menyebut rokok diperoleh dari distributor dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan merek besar lainnya.

Sementara itu, Kordinator Perkumpulan Demokrasi Masyarakat Empat Belas (PD14) Sumatera Utara, A.Prayuda mendesak aparat penegak hukum khususnya Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan dilapangan.

Baca Juga :  Bobby Nasution Hadiri Peringatan Hari Buruh di Gedung Astaka Medan

Menurutnya, jika dugaan ini terbukti, potensi kerugian negara dari sektor cukai rokok bisa mencapai angka signifikan.

“Bea Cukai harus segera turun kelapangan dan memeriksa serta menelusuri keberadaan rokok ilegal tersebut. Kalau tidak ada tindakan tegas maka, kami akan segera menyurati Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bapak Purbaya agar mengevaluasi kinerja Bea Cukai Sumatera Utara, yang diduga melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk pemberian sanksi terhadap oknum aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pengawasan cukai.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin
Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Aek Nabara–Tanjung Elang Labuhanbatu Akhirnya Dibeton
Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga
Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang
Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi
Kapolri Tunjuk AKBP Dony Satria Wicaksono Jadi Kapolres Batu Bara yang Baru Gantikan AKBP Doly
Polisi Bocah 13 Tahun Diamankan Terkait Kebakaran Rumah Adat di Monumen SM Raja
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:37 WIB

Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:59 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:57 WIB

Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi

Berita Terbaru