Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyalahgunaan pita cukai pada tiga merek rokok yang beredar di Sumatera Utara menjadi sorotan serius dan memicu desakan penindakan tegas dari berbagai pihak agar bea

Ketiga merek rokok tersebut yakni Helium, Tator, dan Trend Bleu Berry diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Praktik ini berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum dan merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Humas Bea Cukai Sumatera Utara saat dikonfirmasi, Kamis (26/2), membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Kalau memang tidak sesuai, itu termasuk rokok ilegal. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak membeli karena berisiko,” ujarnya.

Baca Juga :  Klaim “DATUK PUTIH” Dokumen Grand Sultan Diduga Palsu Cemarkan Nama Baik Kesultanan Serdang

Ia menjelaskan, untuk memastikan keaslian pita cukai diperlukan alat khusus. Pasalnya, pita cukai yang ditemukan di lapangan bisa saja palsu, bekas pakai, atau berasal dari perusahaan lain.

“Kami perlu alat untuk memastikan keasliannya. Informasi ini akan diteruskan ke unit pengawasan dan berpotensi menjadi target operasi,” tambahnya.

Sementara itu, hasil pantauan di sejumlah kios dan warung eceran di wilayah Deli Serdang menunjukkan ketiga merek tersebut masih beredar bebas di pasaran.

Beberapa pedagang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menyebut rokok diperoleh dari distributor dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan merek besar lainnya.

Sementara itu, Kordinator Perkumpulan Demokrasi Masyarakat Empat Belas (PD14) Sumatera Utara, A.Prayuda mendesak aparat penegak hukum khususnya Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan dilapangan.

Baca Juga :  Desak Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan di Simalungun Datangi Polres

Menurutnya, jika dugaan ini terbukti, potensi kerugian negara dari sektor cukai rokok bisa mencapai angka signifikan.

“Bea Cukai harus segera turun kelapangan dan memeriksa serta menelusuri keberadaan rokok ilegal tersebut. Kalau tidak ada tindakan tegas maka, kami akan segera menyurati Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bapak Purbaya agar mengevaluasi kinerja Bea Cukai Sumatera Utara, yang diduga melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk pemberian sanksi terhadap oknum aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pengawasan cukai.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Pelajar Deli Serdang Raih 2 Emas dan 2 Perunggu Di Ajang Southeast Asia Olympiad Championship and Sustainable Tourism Workshop 2026 Malaysia
Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:40 WIB

M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai

Berita Terbaru