NIAS SELATAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara bakal panggil pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sawakete Afulu. Pemanggilan itu menyusul dugaan penyelewengan dan tidak transparannya Direktur BUMDes tersebut.
Kadis PMD Nias Utara, A’aro’o Zalukhu mengatakan BUMDes Sawakete Afulu tidak akan diusulkan dalam program apapun.
“Iya. Kita dari Nias Utara sudah usulkan ke Kementerian Desa sebanyak 10 Bumdes. Ditengah jalan ada satu gagal dari Desa Faekhunaa Kecamatan Afulu. Sedang untuk Bumdes Sawakete Afulu sama sekali tidak kita usulkan karena Bumdesnya lagi tidak sehat dan pengurusnya akan segera kita panggil mereka,” ujar A’aro’o Zalukhu melalui seluler, Rabu (25/3).
Dikatakannya, ada sembilan BUMDes yang diusulkan, itupun belum bisa dipastikan. “Ya mudah-mudahan saja dikabulkan, karena banyak syarat-syarat yang harus dilengkapi,” ucapnya.
Sebelumnya, BUMDes Sawakete Afulu diduga menyalahgunakan kewenangan karena alur keuangan tidak transparan dan ratusan juta dana dipegang direktur termasuk buku rekening.
Hal itu yang membuat masyarakat Afulu cemas sehingga Kades Afulu Idham Saleh Zalukhu saat itu merasa kecewa karena laporan dari pengurus belum diterima sejak dia masuk aktif Kades sampai pada awal bulan Maret 2026.
Salah seorang nelayan minta namanya tidak ditulis menyampaikan kekecewaannya kepada pimpinan BUMDesnya karena dia menilai selama ini jarang rapat dengan anggota nelayan.
Penulis : Yuli









