AMB Desak Kejati Deli Serdang Tindak Lanjuti Dumas Terkait Dugaan Korupsi di Kecamatan Patumbak

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Anggi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilaporkan melalui Dewan Masyarakat (Dumas) Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) di wilayah Patumbak II.

“Laporan tersebut telah disampaikan melalui Aliansi Masyarakat Bersatu pada Senin, 02 Februari 2026, lalu dan selayaknya harus segera ditindaklanjuti,” tegas Anggi Reanaldy pada Suarasumutonline.id Jumat (6/3).

Langkah ini, menurut Anggi, merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, seiring dengan kunjungan delegasi Kejaksaan Agung (Kejagung) beserta rombongan yang dilakukan pada minggu lalu. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses penanganan aduan melalui Dumas dapat berjalan lancar dan terlaksana sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Anggi sebagai ketua aliansi masyarakat bersatu, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Agung ST.Burhanuddin atas pendekatan penanganan kasus yang dijalankan secara humanis, cepat, profesional, dan berintegrasi.

Baca Juga :  Gelar Bakti Sosial, Yayasan Buddha Tzu Chi dan Wali Kota Tanjungbalai Bagikan 1.000 Paket Sembako Gratis Ke Masyarakat

“Kami berharap segala jenis aduan yang masuk ke Kejari Deli Serdang, termasuk yang diajukan melalui Dumas Aliansi Masyarakat Bersatu, dapat segera ditangani dengan sikap serius dan profesional. Hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita membangun negara yang bebas dari korupsi,” ujar Ketua aliansi.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari anggota Aliansi Masyarakat Bersatu kepada Anggi, pihak Intel kejaksaan negeri Deli Serdang berencana akan meneruskan hasil laporan mereka ke inspektorat Deli Serdang karena menurut mereka hal ini bisa diatasin di lingkup Pemerintah kabupaten Deli Serdang.

‘” ini menjadi satu tanda tanya besar bagi kali, kok dugaan Korupsi dikembalikan ke pemerintah kabupaten Deli Serdang. Dumas ini indikasi korupsi, kalau keinpektorat jatuhnya perbaikan sistem. Lalu dugaan kerugian negara bagaimana? Lucu,” sebut Anggi.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat Anggi dan lembaga nya juga akan merayakan Dumas ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kemensos Gelar Pelantikan PPPK Teknis Khusus, 14 TKSK Madina Resmi Diangkat di Hotel Rindang Panyabungan.

” Kami kecewa dengan sikap Kejaksaan Negeri Deli Serdang, jadi kemungkinan besar kami akan buat laporan ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan,Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Deli Serdang resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Patumbak II, inisial ES, ke Kejari Deli Serdang pada Senin, 2 Februari 2026. Laporan ini merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berkembangnya Desa Patumbak II dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih

Ketua AMB, Anggi Reynaldi, menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana desa tahun 2022-2025 yang diduga tidak tepat sasaran dan ada indikasi pekerjaan fiktif. Beberapa item pekerjaan juga diduga dimarkup, termasuk program ketapang (ketahanan pangan) yang seharusnya menjadi lumbung desa untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPG Guru ASN Batu Bara Dijadikan Agunan Pinjaman Diblokir, Bank Sumut
KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
Polisi Sebut Asap Pembakaran Tebu PTPN II Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai-Langsa
Mahasiswa dan Pemuda Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan
Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 
Cathlab, Perkuat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah di Sergai
Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan
Poldasu Bongkar Tambang Emas Ilegal di Madina, 17 Orang Diamankan dan 12 Eskavator Disita
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:57 WIB

TPG Guru ASN Batu Bara Dijadikan Agunan Pinjaman Diblokir, Bank Sumut

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:58 WIB

AMB Desak Kejati Deli Serdang Tindak Lanjuti Dumas Terkait Dugaan Korupsi di Kecamatan Patumbak

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:53 WIB

KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:26 WIB

Polisi Sebut Asap Pembakaran Tebu PTPN II Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai-Langsa

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:18 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan

Berita Terbaru