MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Anggi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilaporkan melalui Dewan Masyarakat (Dumas) Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) di wilayah Patumbak II.
“Laporan tersebut telah disampaikan melalui Aliansi Masyarakat Bersatu pada Senin, 02 Februari 2026, lalu dan selayaknya harus segera ditindaklanjuti,” tegas Anggi Reanaldy pada Suarasumutonline.id Jumat (6/3).
Langkah ini, menurut Anggi, merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, seiring dengan kunjungan delegasi Kejaksaan Agung (Kejagung) beserta rombongan yang dilakukan pada minggu lalu. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses penanganan aduan melalui Dumas dapat berjalan lancar dan terlaksana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Anggi sebagai ketua aliansi masyarakat bersatu, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Agung ST.Burhanuddin atas pendekatan penanganan kasus yang dijalankan secara humanis, cepat, profesional, dan berintegrasi.
“Kami berharap segala jenis aduan yang masuk ke Kejari Deli Serdang, termasuk yang diajukan melalui Dumas Aliansi Masyarakat Bersatu, dapat segera ditangani dengan sikap serius dan profesional. Hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita membangun negara yang bebas dari korupsi,” ujar Ketua aliansi.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari anggota Aliansi Masyarakat Bersatu kepada Anggi, pihak Intel kejaksaan negeri Deli Serdang berencana akan meneruskan hasil laporan mereka ke inspektorat Deli Serdang karena menurut mereka hal ini bisa diatasin di lingkup Pemerintah kabupaten Deli Serdang.
‘” ini menjadi satu tanda tanya besar bagi kali, kok dugaan Korupsi dikembalikan ke pemerintah kabupaten Deli Serdang. Dumas ini indikasi korupsi, kalau keinpektorat jatuhnya perbaikan sistem. Lalu dugaan kerugian negara bagaimana? Lucu,” sebut Anggi.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat Anggi dan lembaga nya juga akan merayakan Dumas ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
” Kami kecewa dengan sikap Kejaksaan Negeri Deli Serdang, jadi kemungkinan besar kami akan buat laporan ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan,Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Deli Serdang resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Patumbak II, inisial ES, ke Kejari Deli Serdang pada Senin, 2 Februari 2026. Laporan ini merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berkembangnya Desa Patumbak II dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih
Ketua AMB, Anggi Reynaldi, menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana desa tahun 2022-2025 yang diduga tidak tepat sasaran dan ada indikasi pekerjaan fiktif. Beberapa item pekerjaan juga diduga dimarkup, termasuk program ketapang (ketahanan pangan) yang seharusnya menjadi lumbung desa untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
Penulis : Yuli









