Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di antara enam Kepala Desa yang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, mereka mengaku kooperatif dan pasrah.

Hal itu diakui Kepala Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Mangiring Sinurat ketika dikonfirmasi Mistar via telepon usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Dairi, Kamis (5/3).

Mangiring mengaku akan kooperatif dan pasrah menjalani pemeriksaan Kejati Sumut, dengan alasan pengelolaan DD 2024 Desa Bukit Lau Kersik telah diperiksa Inspektorat Provinsi Sumut sebagai sampel.

“Namun dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) belum disampaikan hingga saat ini,” kata Mangiring.

Diakuinya, desa lain juga diperiksa Inspektorat Provinsi sebagai sampel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Toni Malau, ketika dikonfirmasi Mistar via telepon menyebutkan:

Baca Juga :  Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa

“SesuaI undangan Kejari Dairi pada Kamis (5/3), ada enam Kepala Desa yang dimintai keterangan, yakni Desa Sitinjo, Desa Karing, Desa Silalahi II, Desa Bangun, Desa Bukit Lau Kersik, dan Desa Lae Parira. Terkait undangan desa berikutnya, silakan dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Dairi,” tulis Simon.

Ditanya soal dugaan dan indikasi terkait pemeriksaan tersebut, Toni menjawab, “Kan sudah ada dalam pemberitaan Mistar.”

Sebelumnya diberitakan Mistar, Kejati Sumut memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Dairi secara bertahap terkait pengelolaan Dana Desa 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyebutkan penyelidikan terhadap seluruh Kades di Dairi dilakukan guna mendalami pengelolaan dana desa 2024 yang diadukan masyarakat ke Kejati Sumut.

Baca Juga :  Lalai Tangani Tambang Emas Ilegal, Kapolres Madina Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

“Pemeriksaan ini merupakan delegasi atau instruksi Kejati Sumut, Harli Siregar. Maka penyelidikan dilakukan secara bertahap. Indikasinya masih pendalaman, namun dasarnya perihal pengelolaan dana desa 2024,” kata Gerry, Kamis (5/3).

Pemeriksaan diawali dari pemanggilan lima Kepala Desa, di antaranya Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, dan Desa Karing.

Menurut Gerry, penyelidikan baru saja berlangsung. “Kita lihat prosesnya nanti karena ini berdasarkan delegasi Kejati Sumut. Proses penyelidikan baru ini berlangsung,” ucapnya.

Informasi beredar di kalangan masyarakat, Kades di Dairi diduga korupsi dana desa dengan modus bimbingan teknis yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB