Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di antara enam Kepala Desa yang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, mereka mengaku kooperatif dan pasrah.

Hal itu diakui Kepala Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Mangiring Sinurat ketika dikonfirmasi Mistar via telepon usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Dairi, Kamis (5/3).

Mangiring mengaku akan kooperatif dan pasrah menjalani pemeriksaan Kejati Sumut, dengan alasan pengelolaan DD 2024 Desa Bukit Lau Kersik telah diperiksa Inspektorat Provinsi Sumut sebagai sampel.

“Namun dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) belum disampaikan hingga saat ini,” kata Mangiring.

Diakuinya, desa lain juga diperiksa Inspektorat Provinsi sebagai sampel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Toni Malau, ketika dikonfirmasi Mistar via telepon menyebutkan:

Baca Juga :  KAMAK" Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur"

“SesuaI undangan Kejari Dairi pada Kamis (5/3), ada enam Kepala Desa yang dimintai keterangan, yakni Desa Sitinjo, Desa Karing, Desa Silalahi II, Desa Bangun, Desa Bukit Lau Kersik, dan Desa Lae Parira. Terkait undangan desa berikutnya, silakan dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Dairi,” tulis Simon.

Ditanya soal dugaan dan indikasi terkait pemeriksaan tersebut, Toni menjawab, “Kan sudah ada dalam pemberitaan Mistar.”

Sebelumnya diberitakan Mistar, Kejati Sumut memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Dairi secara bertahap terkait pengelolaan Dana Desa 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyebutkan penyelidikan terhadap seluruh Kades di Dairi dilakukan guna mendalami pengelolaan dana desa 2024 yang diadukan masyarakat ke Kejati Sumut.

Baca Juga :  MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku

“Pemeriksaan ini merupakan delegasi atau instruksi Kejati Sumut, Harli Siregar. Maka penyelidikan dilakukan secara bertahap. Indikasinya masih pendalaman, namun dasarnya perihal pengelolaan dana desa 2024,” kata Gerry, Kamis (5/3).

Pemeriksaan diawali dari pemanggilan lima Kepala Desa, di antaranya Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, dan Desa Karing.

Menurut Gerry, penyelidikan baru saja berlangsung. “Kita lihat prosesnya nanti karena ini berdasarkan delegasi Kejati Sumut. Proses penyelidikan baru ini berlangsung,” ucapnya.

Informasi beredar di kalangan masyarakat, Kades di Dairi diduga korupsi dana desa dengan modus bimbingan teknis yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB