Wakapoldasu “Tambang Emas Ilegal di Madina Telah Beroperasi Selama Dua Pekan”

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, tambang emas ilegal yang ditindak di wilayah Sungai Batang Gadis, Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), telah beroperasi selama dua pekan.

Kata Sonny, lokasi penambangan tanpa izin ini merupakan perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kalau kita lihat, posisinya berbatasan antara Tapanuli Selatan dengan wilayah Madina. Hanya dibedakan dengan sungai. Kalau sungai itu sedang surut, tentunya bisa dilalui. Yang kami dapati, informasi penambangan ini baru berlangsung dua minggu terakhir,” ujarnya.

Baca Juga :  WBP Lapas Aceh Tamiang yang Melapor Setelah Dilepas saat Banjir akan Diberikan Remisi

Sebelumnya, lanjut Brigjen Sonny, penambangan ini juga berlangsung di wilayah Madina. Dalam kurun waktu 2-3 bulan, sehabis dari wilayah Madina para pelaku berpindah tempat ke wilayah Tapsel.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan,” tuturnya.

Baca Juga :  KSJ Silaturahmi dengan Aktivis Senior Ratna Sarumpaet, Persiapkan Konsolidasi Gerakan Selamatkan Indonesia

Dikatakan Sonny, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan sebanyak 17 orang terduga pelaku. Para pelaku ini memiliki peran masing-masing, ada yang berperan sebagai operator eskavator, ada yang sebagai tenaga pekerja, ada sebagai tukang masak, sebagai kernet, dan peran-peran lainnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, di lokasi ini para pelaku bisa mendapatkan kurang lebih 100 gram emas Ilegal dari satu titik saja. Sementara di lokasi, terdapat sejumlah titik,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 
BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan
Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot, Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan
Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut ” Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis”
Cathlab, Perkuat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah di Sergai
Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan
EO Ramadhan Fair XX Diduga Ditunjuk Langsung Karena Kedekatan Dengan Pimpinan Daerah
Poldasu Bongkar Tambang Emas Ilegal di Madina, 17 Orang Diamankan dan 12 Eskavator Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:38 WIB

Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:27 WIB

BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot, Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut ” Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis”

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:24 WIB

Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan

Berita Terbaru