Disegel Pemkab, Ratusan Siswa Al-Washliyah Deli Serdang Belajar di Luar Gedung

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Hari pertama masuk sekolah menjadi cerita pahit bagi ratusan siswa Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Mereka harus memulai kegiatan belajar mengajar di luar gedung sekolah lantaran bangunan tempat mereka menimba ilmu disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sejak Minggu (13/7) lalu.

Penyegelan ini sontak membuat proses belajar mengajar menjadi tidak efektif, terutama di hari pertama sekolah. Para siswa yang tidak mengetahui akar permasalahan hanya bisa pasrah belajar di bawah terik matahari atau di tempat seadanya di luar area gedung yang disegel.

Konflik Lahan dan Gedung Warisan Pemerintahan Lama

Diketahui, gedung sekolah yang disegel tersebut memang milik Pemkab Deli Serdang, namun ironisnya, bangunan itu berdiri di atas tanah milik Al-Washliyah. Konflik antara kepemilikan gedung dan lahan ini mulai mencuat tajam di masa kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan.

Pasalnya, pada pemerintahan sebelumnya, gedung ini sudah diserahkan untuk digunakan oleh pihak Al-Washliyah melalui surat pinjam pakai. Bahkan, pihak Al-Washliyah menyebut sudah ada konsep hibah dari Pemkab pada pemerintahan sebelum Asri Ludin Tambunan.

Baca Juga :  MIRIS! Program Prioritas Bupati Asri Ludin Tambunan Tercederai, Oknum Dinas Pendidikan Main Proyek di Balik Layar!

“Jadi pada pemerintahan sebelum Aci (Asri Ludin Tambunan) ini, sudah dibuat konsep untuk hibah dari Pemkab, sementara sebelum itu siap dibuat surat pinjam pakai,” ujar Ari Arsyadi Fattarani, Wakil Ketua Gerakan Pemuda Al-Washliyah Kota Medan, kepada SUARASUMUTONLINE.ID, Senin (14/7) malam.

Namun, di era pemerintahan Bupati Asri Ludin Tambunan, Dinas Pendidikan Deli Serdang melayangkan surat perintah pengosongan gedung ke sekolah. Hal ini memicu aksi dari pihak Al-Washliyah ke Pemkab Deli Serdang yang berujung pada dialog dan kesepakatan bersama.

“Makanya kami terkejut ketika hari pertama sekolah malah disegel,” tambah Ari Arsyadi Fattarani.

Pemerintah Dinilai Ingkar Janji, Al-Washliyah Siap Lanjutkan Perjuangan

Pihak Al-Washliyah sangat menyayangkan tindakan penyegelan yang dilakukan Satpol PP Pemkab Deli Serdang pada Minggu (6/7) lalu. Menurut Ketua PW Al-Washliyah Sumut, H. Dedi Iskandar Batubara, yang juga anggota DPD RI, petugas Satpol PP bersama Kadis Pendidikan Deli Serdang meminta pihak Al-Washliyah mengosongkan gedung dalam waktu dua hari dengan alasan akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang.

Dasar hukum yang digunakan Pemkab disebut Dedi adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang gedung pemerintah dipinjam-pakaikan kepada pihak swasta. Namun, Dedi Iskandar Batubara menyayangkan hal ini karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang bahwa gedung tersebut akan dihibahkan.

Baca Juga :  Majelis Taqlim dan dzikir Al Haura Gelar Pengajian dan Dzikir Akbar di Jantera Malay Kabupaten Langkat

Pihak Al-Washliyah berharap Pemkab Deli Serdang segera mengambil keputusan yang adil atas permasalahan ini.

“Jika memang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak bisa memberikan bangunan sekolah yang berdiri di atas tanah Al-Washliyah, maka harus ada kebijakan lain seperti membongkar bangunan sekolah dan membayar sewa tanah selama bangunan itu berdiri,” tegas Ari Arsyadi Fattarani.

Terkait langkah selanjutnya, Ari Arsyadi Fattarani menyatakan pihaknya saat ini sedang menunggu perintah dan arahan dari Ketua Umum Pengurus Besar Al-Washliyah KH. Masyhuril Khomis dan terkhusus Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumatera Utara H. Dedi Iskandar Batubara.

“Saya yakin pasti akan ada aksi lanjutan terkait penyegelan dan berlarutnya masalah ini,” tutupnya.

Apakah konflik ini akan menemui titik terang dalam waktu dekat demi keberlangsungan pendidikan ratusan siswa Al-Washliyah? Kita tunggu kebijakan selanjutnya dari Pemkab Deli Serdang. Youlie

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Junaidi SE.MSi Miliki Program Milineal Ciptakan Pagar Merbau City Yang Indah
Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!
Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif
Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 202
Mahasiswa Pantai Barat Desak DPRD Madina Bentuk Pansus HGU Perkebunan Sawit dan persoalan lainnya.
Apel Pagi Awal November 2025, Plt. Kajari Madina Ajak Seluruh Jajaran Komitmen Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik
Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang
Lindungi Situs Cagar Budaya, PTPN IV Regional 2 Pasang Plank NKT
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:04 WIB

Camat Pagar Merbau Junaidi SE.MSi Miliki Program Milineal Ciptakan Pagar Merbau City Yang Indah

Kamis, 6 November 2025 - 07:34 WIB

Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!

Kamis, 6 November 2025 - 06:36 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

Selasa, 4 November 2025 - 08:51 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 202

Senin, 3 November 2025 - 15:09 WIB

Mahasiswa Pantai Barat Desak DPRD Madina Bentuk Pansus HGU Perkebunan Sawit dan persoalan lainnya.

Berita Terbaru