Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID –Aktivitas penebangan kayu pinus diduga masih berlangsung hingga September 2026. Hal ini menyusul temuan truk pengangkut kayu gelondongan yang melintasi jalan nasional di Kabupaten Simalungun, di tengah peringatan bencana banjir dan longsor di Tapanuli Tengah dan Sibolga.

Berdasarkan pantauan langsung tim suarasumutonline.id di lapangan, pada Sabtu (26/9/2026) pukul 09.00 WIB, terlihat empat unit truk colt diesel bermuatan kayu gelondongan jenis pinus melintas di Jalan Raya Nasional Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dari arah Pematang Siantar menuju Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Kinerja Kadis Pendidikan Disorot Publik, Dugaan Pungli Disdik Sergai Terungkap

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha dan asal kayu tersebut belum terkonfirmasi. Truk melaju dengan kecepatan tinggi sehingga sopir tidak sempat dimintai keterangan. Dugaan sementara kayu berasal dari kawasan hutan Siborong-borong atau kawasan hutan lain di Sumatera Utara.

Tim di lapangan, Nurleli Batubara, SH, meminta Kapolda Sumatera Utara untuk bergerak cepat menertibkan aktivitas penebangan kayu pinus tersebut.

“Kapolda Sumut harus gerak cepat bekerja sama dengan intelijen untuk menelusuri truk-truk pengangkut kayu pinus ini. Komitmen menjaga kelestarian hutan di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara harus benar-benar dijaga,” ujar Nurleli.

Baca Juga :  Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

Ia menegaskan, peristiwa bencana alam banjir bandang dan longsor yang menelan korban jiwa di Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Aceh harus menjadi pembelajaran keras. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menyatakan sikap tegas melarang pembabatan hutan dan memerintahkan penghentian aktivitas perusahaan kayu yang merusak kawasan hutan.

Upaya penyelamatan kawasan hutan dinilai mendesak demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

 

Penulis : Nurleli, SH

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Minta Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan 
Wakil Bupati Deli Serdang Apresiasi Sanggar Tamora 88 Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Melayu
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027
Masuk 125 Besar KEN 2026, Festival Berlabuh Jadi Etalase Seni Deli Serdang 
Wakil Bupati Deli Serdang Dorong Pengembangan Bambu Sebagai Nilai Ekonomi 
Pemkab Deli Serdang Perkuat Koordinasi Pengaduan Pelayanan Publik
Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Eftah Kades Sigara-gara Galakkan Program Peduli UMKM Untuk Kemajuan Desa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Bupati Deli Serdang Minta Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Apresiasi Sanggar Tamora 88 Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Melayu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Dorong Pengembangan Bambu Sebagai Nilai Ekonomi 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Deli Serdang Perkuat Koordinasi Pengaduan Pelayanan Publik

Berita Terbaru