Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID –Aktivitas penebangan kayu pinus diduga masih berlangsung hingga September 2026. Hal ini menyusul temuan truk pengangkut kayu gelondongan yang melintasi jalan nasional di Kabupaten Simalungun, di tengah peringatan bencana banjir dan longsor di Tapanuli Tengah dan Sibolga.

Berdasarkan pantauan langsung tim suarasumutonline.id di lapangan, pada Sabtu (26/9/2026) pukul 09.00 WIB, terlihat empat unit truk colt diesel bermuatan kayu gelondongan jenis pinus melintas di Jalan Raya Nasional Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dari arah Pematang Siantar menuju Tebing Tinggi.

Baca Juga :  50 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemko Tanjungbalai

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha dan asal kayu tersebut belum terkonfirmasi. Truk melaju dengan kecepatan tinggi sehingga sopir tidak sempat dimintai keterangan. Dugaan sementara kayu berasal dari kawasan hutan Siborong-borong atau kawasan hutan lain di Sumatera Utara.

Tim di lapangan, Nurleli Batubara, SH, meminta Kapolda Sumatera Utara untuk bergerak cepat menertibkan aktivitas penebangan kayu pinus tersebut.

“Kapolda Sumut harus gerak cepat bekerja sama dengan intelijen untuk menelusuri truk-truk pengangkut kayu pinus ini. Komitmen menjaga kelestarian hutan di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara harus benar-benar dijaga,” ujar Nurleli.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan dan Validasi Eksisting Tenaga Non ASN Database

Ia menegaskan, peristiwa bencana alam banjir bandang dan longsor yang menelan korban jiwa di Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Aceh harus menjadi pembelajaran keras. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menyatakan sikap tegas melarang pembabatan hutan dan memerintahkan penghentian aktivitas perusahaan kayu yang merusak kawasan hutan.

Upaya penyelamatan kawasan hutan dinilai mendesak demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

 

Penulis : Nurleli, SH

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

Sabtu, 26 September 2026 - 13:02 WIB

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 12:10 WIB

Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan

Berita Terbaru