DPP PENA Minta Perkim Tertibkan Bangunan Bilal Royal Suite, Walikota Medan, ” Akan Kita Tindak Lanjuti”

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID- Dewan Pimpinan Pusat PENA Nusantara Bersatu Pemantau Aparatur Negara ( DP PNB ), meminta agar Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan ( Perkim) kota Medan segera melakukan tindakan atas bangunan di Komplek Perumahan Bilal Royal Suite Jalan Bilal Ujung Kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timur
yang diduga menyalahi aturan. Yang berdiri di atas Rolen Jalan.


” Kami minta pihak Dinas Perkim kota Medan segera menertibkan bangunan yang menyalah yang berada di kawasan Komplek Perumahan Bilal Royal Suite Jalan Bilal Ujung Kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timu, jika memang pihak developer membangkang, bongkar bangunan tersebut, sebab berdiri di atas Rolen jalan, sesuai dengan alas hak yang ada pada kami, ” Ujar Zulkifli Pratama, ketua Pusat PENA Nusantara Bersatu Pemantau Aparatur Negara ( DP PNB ), Selasa (16/9).

Baca Juga :  KOMEDIK "Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong"

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, bahwa Sesuai dengan investigasi dan data yang mereka pegang saat ini yakni alas hak atas tanah dan bangunan di kompleks tersebut. Terlihat jelas bahwa bangunan perumahan Bilal Royal Suite Jalan Bilal Ujung Kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timur berada di Rolel jalan selama bertahun-tahun.

“Dimana kami menemukan bahwa pihak Developer telah mendirikan bangunan permanen di atas ROLEN jalan yang berada di Jalan Bilal Ujung Kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timur dan ada beberapa Rumah yang berada di kawasan tersebut, ” Ujar Zulkifli lagi.

Sebelumnya, pihaknya juga telah bertanya dan mengirim surat kepada pihak developer , namun tidak ditanggapi.

Baca Juga :  Menteri Imipas Agus Andrianto makan Siang di Lapas Kelas 1 Medan

” Kami sudah menyurati pihak Developer Namun tidak ada balasan. Serta, menyurati Dinas Perkim kota Medan yang berjanji akan mengecek kelapangan, namun hampir satu bulan lebih tidak ada progres nya. Oleh karena itu kami minta agar Walikota Medan melalui Dinas Perkim kota Medan agar segera mengambil tindakan pada bangunan perumahan tersebut agar menjadi contoh bagi developer Lainya, untuk tidak membuat kesalahan yang sama dan merugikan orang banyak, ” tutup nya.

Ditempat terpisah walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang dihubungi via whatsapp mengaku baru tahu dan akan menindaklanjuti masalah tersebut diatas.

” Kita baru dapat laporan ini, dan akan segera kita tindak lanjuti, ” Ujarnya singkat.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FPAN Datangin Kantor PLN unit Medan Johor, Protes Pemadaman Bergilir
BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak
Percepat Pembayaran PBB, Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak
PWI Sumut Bersama Kejatisu Gelar UKW Profesional
Komisi IV DPRD Kota Medan Minta PT Kilang Kecap Angsa Perbarui Perizinan
Pemprovsu Kembali Gelar PRSU 3 Juli-2 Agustus
Lailatul Badri Resmikan Lapangan Multifungsi, Perkuat Ruang Kebersamaan Warga Medan Timur
Dewan Peduli Negeri Desak PLN Beri Kompensasi, Akan Gelar Aksi Besar di Sumatera
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Ketua FPAN Datangin Kantor PLN unit Medan Johor, Protes Pemadaman Bergilir

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:53 WIB

BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Percepat Pembayaran PBB, Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:47 WIB

PWI Sumut Bersama Kejatisu Gelar UKW Profesional

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:21 WIB

Komisi IV DPRD Kota Medan Minta PT Kilang Kecap Angsa Perbarui Perizinan

Berita Terbaru