Tolak Pilkada Melalui DPRD, Hasyim: Tidak Ada Jaminan Kepala Daerah Tidak Korupsi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hasyim, menilai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak menjamin lahirnya pemimpin daerah yang bersih dari praktik korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi sikap PDIP yang sebelumnya secara tegas menolak gagasan Pilkada dilakukan melalui DPRD.

“Tidak ada jaminan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD tidak akan korup. Karena itu, tidak ada alasan yang sah untuk mengubah pemilihan kepala daerah langsung menjadi pemilihan oleh DPRD,” ujarnya, Minggu (10/1).

Menurutnya, sikap PDIP menolak Pilkada tidak langsung merupakan langkah yang tepat demi menjaga nilai-nilai demokrasi. Ia menegaskan Pilkada secara langsung adalah hak politik rakyat sekaligus salah satu capaian penting era reformasi.

Baca Juga :  DPC Pendawa Kota Medan Dan Srikandi Berkolaborasi Bersama BKM Al Huda Beri Bantuan Ke Aceh Tamiang

“Pemilihan langsung adalah wujud kedaulatan rakyat. Mengembalikan pilkada ke DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang berpotensi merusak prinsip dasar kedaulatan rakyat,” kata mantan Ketua DPRD Kota Medan itu.

Menyikapi fenomena korupsi, Ia menepis anggapan tingginya kasus korupsi kepala daerah disebabkan oleh sistem pemilihan langsung. Menurutnya, terdapat banyak cara untuk menekan praktik korupsi tanpa harus mencabut hak pilih rakyat.

“Salah satu upaya penting adalah terus mengedukasi masyarakat agar menolak politik uang. Jika politik uang bisa ditekan, kualitas demokrasi dan kepemimpinan juga akan meningkat,” ucapnya.

Ketua DPC PDIP Kota Medan itu menilai Pilkada melalui DPRD justru berisiko mengembalikan demokrasi ke tangan elite dan membuka ruang lebar bagi praktik politik transaksional. Padahal, demokrasi sejatinya tidak boleh dibatasi hanya pada kesepakatan segelintir orang.

Baca Juga :  Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Bachtiar " Kembalikan ke Aceh, Mendagri Jangan Sesuka Hatinya, "

Ia menambahkan, kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki legitimasi yang lebih kuat, serta keberanian untuk berpihak kepada kepentingan publik. Sebaliknya, tanpa mandat rakyat, kekuasaan berpotensi kehilangan arah dan tanggung jawab moral.

“Bung Karno telah menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemilihan langsung adalah cara paling jujur untuk menjaga demokrasi. Ketika hak pilih rakyat dicabut, demokrasi kehilangan jiwanya,” tuturnya.

Atas dasar itu, ia bersama PDIP menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama rakyat dalam menjaga hak pilih dan menolak segala bentuk pelemahan demokrasi.

“Ini bukan hanya soal PDIP, tetapi soal hak-hak konstitusional rakyat. Kami menolak kembalinya pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi
RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”
Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas
PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026
Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:17 WIB

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:16 WIB

Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:14 WIB

PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Berita Terbaru

Daerah

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB