RDP DPRD Medan Soroti PT Agro Raya Mas Pasca Kebakaran

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR), BPJS Kesehatan, Tim Advokasi Sei Mati, dan perwakilan PT Agro Raya Mas, di gedung dewan, Senin (17/11) sore.

Dalam RDP, Hadi mempersilakan Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pendapat terkait penolakan operasional kembali PT Agro Raya Mas pasca kebakaran hebat pada 23 Juli 2025.

Perwakilan Tim Advokasi Sei Mati, Maju Simamora, menjelaskan bahwa warga menolak karena keberadaan PT Agro Raya Mas tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Tidak ada satu pun warga sekitar yang dipekerjakan, dan izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah mencemari tambak warga sehingga banyak ikan mati. Silahkan Pemko Medan turun ke lokasi untuk membuktikannya,” keluhnya.

Baca Juga :  Starlink Buka Akses Internet Gratis di Wilayah Sumatera yang Terdampak Banjir Hingga Akhir 2025

Kebakaran hebat sebelumnya juga meninggalkan trauma bagi warga sekitar.

“Bayangkan saja 17 jam warga bertahan di tengah ketakutan api menyambar rumah. Kami tidak ingin hal itu terulang, dan juga meminta agar intimidasi terhadap warga dihentikan,” pungkasnya.

Mendengar keluhan tersebut, Hadi mempertanyakan semua izin PT Agro Raya Mas, termasuk jumlah karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Berapa banyak karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saat ini? Izin-izinnya juga tolong disampaikan di sini,” ucap Hadi.

Perwakilan PT Agro Raya Mas menjawab, jumlah karyawan yang terdaftar saat ini sebanyak 262 orang.

Baca Juga :  Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah Sepakat Sekolah Digunakan Bersama

“Untuk data per November 2025, jumlahnya 262 orang. Izin usaha juga ada,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Janses Simbolon, menegur perwakilan PT Agro Raya Mas dengan nada tinggi, menyebut perusahaan “laknat” dan menyampaikan data karyawan yang tidak sesuai.

“Kalian Laknat, Laknatullah! Jangan sampaikan data yang salah, saya tahu semua datanya. Saat ini cuma 2 orang yang kalian daftarkan,” cetus Janses.

Janses menambahkan, dari awal pembangunan dirinya terlibat, namun perusahaan tidak memperhatikan warga sekitar.

“Dulu sempat ada mediasi dan janji warga sekitar akan dipekerjakan, tapi kenyataannya hanya 20 orang diterima. Kemudian dicari-cari kesalahan dan dipecat. Jadi jangan bohong,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FPAN Datangin Kantor PLN unit Medan Johor, Protes Pemadaman Bergilir
BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak
Percepat Pembayaran PBB, Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak
PWI Sumut Bersama Kejatisu Gelar UKW Profesional
Komisi IV DPRD Kota Medan Minta PT Kilang Kecap Angsa Perbarui Perizinan
Pemprovsu Kembali Gelar PRSU 3 Juli-2 Agustus
Lailatul Badri Resmikan Lapangan Multifungsi, Perkuat Ruang Kebersamaan Warga Medan Timur
Dewan Peduli Negeri Desak PLN Beri Kompensasi, Akan Gelar Aksi Besar di Sumatera
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Ketua FPAN Datangin Kantor PLN unit Medan Johor, Protes Pemadaman Bergilir

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:53 WIB

BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Percepat Pembayaran PBB, Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:47 WIB

PWI Sumut Bersama Kejatisu Gelar UKW Profesional

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:21 WIB

Komisi IV DPRD Kota Medan Minta PT Kilang Kecap Angsa Perbarui Perizinan

Berita Terbaru