MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polemik rangkap jabatan kembali mencuat di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Penunjukan Agus Fatoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri awal pekan lalu, menimbulkan pertanyaan besar di Sumatera Utara. Pasalnya, hingga saat ini, Agus Fatoni masih tercatat sebagai Komisaris PT Bank Sumut.
Situasi ini menjadi sorotan tajam dari Amran Pulungan, Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembaharuan Indonesia (LP2I), yang menilai penempatan tersebut dapat merusak citra bank kebanggaan masyarakat Sumatera Utara itu.
“Sungguh Miris, Jangan Tempatkan Orang yang Gila Jabatan”
“Sungguh miris, kita sebagai masyarakat Sumut melihat penempatan Komisioner PT Bank Sumut kepada orang yang kurang tepat dan gila jabatan,” ungkap Amran Pulungan kepada SUARASUMUTONLINE.ID, Minggu (13/7).
Menurut Amran, kekhawatiran besar muncul bahwa rangkap jabatan ini berpotensi merusak tatanan yang sudah baik di PT Bank Sumut. Ia menilai, kepemimpinan yang baik tidak akan tercapai jika hanya mengedepankan kepentingan kelompok tertentu.
Amran mendesak agar seluruh pemegang saham PT Bank Sumut, yang terdiri dari pemerintah 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, memberikan perhatian khusus.
“Mereka harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat Sumut ketimbang kepentingan kelompok yang dapat merusak mobilitas PT Bank Sumut ke depan,” tegasnya.
Kekhawatiran Kehilangan Kepercayaan Publik dan Defisit Bank
Amran Pulungan juga menyayangkan jika para pemegang saham memilih diam seribu bahasa tanpa memberikan masukan terhadap keputusan penempatan Komisaris BUMD PT Bank Sumut yang dinilainya “gila jabatan” ini.
“Jangan sampai sikap dan tindakan Gubernur Sumut seolah-olah tidak ada warga masyarakat Sumut yang mampu dan siap untuk menjabat dan memajukan Bank Sumut, sehingga hanya sosok Agus Fatoni yang diangkat jadi komisaris yang sudah rangkap-rangkap jabatan,” kritiknya.
Ia khawatir, kondisi ini dapat membuat para nasabah kehilangan kepercayaan dan kepedulian terhadap PT Bank Sumut, yang pada akhirnya bisa mengakibatkan bank mengalami defisit.
Lebih lanjut, Amran berharap komisaris yang ditempatkan adalah sosok yang benar-benar profesional dan kehadirannya mampu meningkatkan kepercayaan publik serta kinerja perusahaan.
“Bukan hadir hanya mengejar jabatan dan insentif saja. Ini bisa menciptakan ruang untuk penyalahgunaan jabatan,” tutupnya.
Penulis : Yoelie