Puluhan Massa, Demo DPRD Medan, Minta Urusan PBG Dibereskan

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan masyarakat bersama sejumlah elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/9). Mereka menuntut anggota DPRD segera membereskan permasalahan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai amburadul dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Edi Warman, salah satu orator aksi, menyatakan bahwa masalah PBG di Kota Medan penuh dengan persoalan dan belum ada kejelasan regulasi yang diterapkan secara transparan.

“Masalah PBG ini, kami duga banyak masalahnya di Medan. Kami mau tahu, apa regulasi PBG di Medan ini,” tegas Edi.

Edi menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang selama ini dirasa belum optimal akibat ketidaktertiban pengurusan PBG.

Baca Juga :  Dewan Peduli Negeri Desak PLN Beri Kompensasi, Akan Gelar Aksi Besar di Sumatera

“Setahu saya, PBG di daerah lain itu tertib dan cepat siap. Tapi masalah PBG di Medan ini terus menerus terjadi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga meminta Ketua DPRD Kota Medan turun menemui mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi rakyat.

“Ini masalah rakyat. Jadi tolonglah Ketua DPRD Medan turun, menemui rakyat yang sedang berdemo ini,” pinta Edi.

Setelah beberapa menit melakukan orasi, akhirnya Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri,turun menemui massa aksi, dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung jika mengetahui adanya bangunan tanpa PBG.

Baca Juga :  Warga Lingkungan 6 Kota Matsum II Desak Kepling Dicopot, Dinilai Berulang Kali Meresahkan

“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi kemari. Tapi, kalau memang ada bangunan tanpa PBG, silakan lapor ke kami. Soalnya, sudah banyak juga yang kami tindak,” ujar Laila

Laila menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bangunan yang tidak sesuai dengan aturan PBG.

“Kami siap bantu menindaklanjutinya. Karena itu memang sudah menjadi salah satu tugas kami sebagai legislatif yakni melakukan pengawasan,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini
Siswa SMP Negeri 6 Medan Raih 9 Medali di Kompetisi Sains Tingkat Nasional
PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
58 Penerbangan di Kualanamu Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Tujuan Jakarta Tetap Bertahan
Ratusan Massa Rohingya Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Minta Kepastian Pemukiman
M Ainul Hafiz, “Nggak Sempat Siang? Warga Medan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Malam Hari
BPK Soroti Deposit Parkir Rp1,3 Miliar, Dishub Medan: Sudah Dikembalikan
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Senin, 7 September 2026 - 19:51 WIB

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

58 Penerbangan di Kualanamu Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Tujuan Jakarta Tetap Bertahan

Senin, 7 September 2026 - 19:37 WIB

Ratusan Massa Rohingya Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Minta Kepastian Pemukiman

Minggu, 6 September 2026 - 11:40 WIB

M Ainul Hafiz, “Nggak Sempat Siang? Warga Medan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Malam Hari

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB