Puluhan Massa, Demo DPRD Medan, Minta Urusan PBG Dibereskan

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan masyarakat bersama sejumlah elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/9). Mereka menuntut anggota DPRD segera membereskan permasalahan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai amburadul dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Edi Warman, salah satu orator aksi, menyatakan bahwa masalah PBG di Kota Medan penuh dengan persoalan dan belum ada kejelasan regulasi yang diterapkan secara transparan.

“Masalah PBG ini, kami duga banyak masalahnya di Medan. Kami mau tahu, apa regulasi PBG di Medan ini,” tegas Edi.

Edi menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang selama ini dirasa belum optimal akibat ketidaktertiban pengurusan PBG.

Baca Juga :  KOMEDIK "Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong"

“Setahu saya, PBG di daerah lain itu tertib dan cepat siap. Tapi masalah PBG di Medan ini terus menerus terjadi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga meminta Ketua DPRD Kota Medan turun menemui mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi rakyat.

“Ini masalah rakyat. Jadi tolonglah Ketua DPRD Medan turun, menemui rakyat yang sedang berdemo ini,” pinta Edi.

Setelah beberapa menit melakukan orasi, akhirnya Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri,turun menemui massa aksi, dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung jika mengetahui adanya bangunan tanpa PBG.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Sumut Dirikan Dapur Umum dan Salurkan Bantuan Ke Warga Terdampak Banjir

“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi kemari. Tapi, kalau memang ada bangunan tanpa PBG, silakan lapor ke kami. Soalnya, sudah banyak juga yang kami tindak,” ujar Laila

Laila menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bangunan yang tidak sesuai dengan aturan PBG.

“Kami siap bantu menindaklanjutinya. Karena itu memang sudah menjadi salah satu tugas kami sebagai legislatif yakni melakukan pengawasan,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSPSI Paparkan Program dan Arah Strategis, Perkuat Kolaborasi Serikat Pekerja Perempuan Se- ASEAN
Branding 100 Becak Mortar Utama Perkuat Identitas Kota Medan
PT SOCFINDO Gelar Bakti Sosial Rutin Donor Darah
Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan
2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang
Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:11 WIB

KSPSI Paparkan Program dan Arah Strategis, Perkuat Kolaborasi Serikat Pekerja Perempuan Se- ASEAN

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:30 WIB

Branding 100 Becak Mortar Utama Perkuat Identitas Kota Medan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:54 WIB

PT SOCFINDO Gelar Bakti Sosial Rutin Donor Darah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:06 WIB

Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli

Berita Terbaru