Puluhan Massa, Demo DPRD Medan, Minta Urusan PBG Dibereskan

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan masyarakat bersama sejumlah elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/9). Mereka menuntut anggota DPRD segera membereskan permasalahan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai amburadul dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Edi Warman, salah satu orator aksi, menyatakan bahwa masalah PBG di Kota Medan penuh dengan persoalan dan belum ada kejelasan regulasi yang diterapkan secara transparan.

“Masalah PBG ini, kami duga banyak masalahnya di Medan. Kami mau tahu, apa regulasi PBG di Medan ini,” tegas Edi.

Edi menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang selama ini dirasa belum optimal akibat ketidaktertiban pengurusan PBG.

Baca Juga :  Simposium Bela Negara Humanis Pj Sekdaprov Sumut ," Anak Muda Jadi Pioner Perubahan"

“Setahu saya, PBG di daerah lain itu tertib dan cepat siap. Tapi masalah PBG di Medan ini terus menerus terjadi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga meminta Ketua DPRD Kota Medan turun menemui mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi rakyat.

“Ini masalah rakyat. Jadi tolonglah Ketua DPRD Medan turun, menemui rakyat yang sedang berdemo ini,” pinta Edi.

Setelah beberapa menit melakukan orasi, akhirnya Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri,turun menemui massa aksi, dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung jika mengetahui adanya bangunan tanpa PBG.

Baca Juga :  Pemkot Medan Anggarkan Rp 65 M untuk Pembangunan Fasad Stadion Teladan

“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi kemari. Tapi, kalau memang ada bangunan tanpa PBG, silakan lapor ke kami. Soalnya, sudah banyak juga yang kami tindak,” ujar Laila

Laila menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bangunan yang tidak sesuai dengan aturan PBG.

“Kami siap bantu menindaklanjutinya. Karena itu memang sudah menjadi salah satu tugas kami sebagai legislatif yakni melakukan pengawasan,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan
2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang
Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3
Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.
Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota
Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah
Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun
Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:40 WIB

2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIB

Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

Berita Terbaru