Lailatul Badri, ” Setiap Gedung dan Pabrik Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran “

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan menegaskan seluruh bangunan baik gedung maupun pabrik yang akan berdiri di Kota Medan diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Pansus P2K DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mengatakan jika bangunan tidak memenuhi SKK, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sebuah sanksi.

“Tahapan pembahasan untuk regulasi aturan peraturan daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk saat ini terus berjalan. Tapi, poin terpenting yang saya usulkan agar ke depan setiap gedung baik hotel, apartemen atau pabrik wajib memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK),” ujarnya, Minggu (14/9/).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Ponpes Imam Ilmu Amal Beri Motivasi untuk Para Santri

Lailatul Badri mengatakan SKK wajib dimiliki sebuah gedung dalam melaksanakan kegiatan operasional usahanya. Menurutnya berbagai alat pencegahan alat kebakaran baik hydran dan lainya telah dimiliki.

Ia pun mengatakan SKK memiliki tujuan agar kedepannya setiap gedung atau pun pabrik telah siap dengan sistem alat pencegahan pemadam kebakaran.

“Karena dari beberapa peristiwa kebakaran beberapa gedung dan pabrik kewalahan di dalam mengatasi kebakaran bila terjadi dan selalu berpangku kepada Dinas Damkarmat Kota Medan, tanpa ada upaya pencegahan lebih awal dari pihak pengelola gedung,” tuturnya.

Baca Juga :  PT. TPL Resmi di Tutup

Politisi PKB itu juga berharap agar Dinas Damkarmat Kota Medan dapat bersinergi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan dalam hal pengurusan SKK yang harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga PBG.

“Kedepan apabila ada gedung atau pabrik tidak memiliki SKK, maka sanksi utama. Saksi tegasnya dengan membuat plank bertuliskan ‘Bangunan atau gedung ini tidak memenuhi kriteria dalam sistem pencegahan pemadaman kebakaran’ agar masyarakat akan mengetahuinya,” ucapnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
BPK Temukan Indikasi Penyimpangan PT Pelindo Terkait Pengerukan Kolam
Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK PW SMAN 1 Barus Memanas
Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa SMP di Dinas Pendidikan Kota Medan, Sekdis Pendidikan kota Medan,” Sudah Selesai Sejak 2025″
Plt. Kepsek SMKS IT Aisyiyah Sumut Yang Diduga Rangkap Jabatan di BAP Camat Medan Amplas
Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus, Disdik Sumut, ” Akan Kami Cek”
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Syafi’i Tarigan Kades Sigara-gara ” Jabatan Jangan Jadikan Beban Dalam Melayani Masyarakat
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:06 WIB

BPK Temukan Indikasi Penyimpangan PT Pelindo Terkait Pengerukan Kolam

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:40 WIB

Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK PW SMAN 1 Barus Memanas

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:56 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa SMP di Dinas Pendidikan Kota Medan, Sekdis Pendidikan kota Medan,” Sudah Selesai Sejak 2025″

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:06 WIB

Plt. Kepsek SMKS IT Aisyiyah Sumut Yang Diduga Rangkap Jabatan di BAP Camat Medan Amplas

Berita Terbaru