Naik Delapan Persen, UMK Medan 2026 Kini Rp4.335.197

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 naik 8 persen atau setara Rp321.125. Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan yang melibatkan unsur serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengatakan hasil pembahasan itu akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Medan untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara.

“Kenaikannya disepakati sebesar 8 persen. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota untuk diteruskan ke Gubernur Sumut,” ujar Chandra saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Baca Juga :  Kejatisu Gelar Laga Persahabatan Sepak Bola Dengan Media

Ia menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan tidak akan mengalami perubahan. Saat ini, pihaknya hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara sebagai dasar pemberlakuan resmi.

“Kesepakatan ini sudah final. Tinggal menunggu SK dari Pak Gubernur Sumut. Nantinya UMK akan diumumkan secara serentak untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara,” katanya.

Baca Juga :  Yayasan Islam Terpadu Nurul Ilmi Kolaborasi dengan SSOL.ID serahkan Bantuan Pada Korban Banjir

Chandra berharap seluruh perusahaan di Kota Medan dapat mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan. Ia menyebut, UMK Medan 2026 kemungkinan mulai diberlakukan pada Januari mendatang.

“Harapannya tentu seluruh perusahaan mematuhi aturan ini sejak diumumkan oleh Pak Gubernur,” katanya.

Sebagai informasi, UMK Medan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp4.014.072. Dengan kenaikan 8 persen, UMK Medan tahun 2026 menjadi Rp4.335.197.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan
2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang
Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3
Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.
Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota
Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah
Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun
Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:40 WIB

2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIB

Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

Berita Terbaru