Damkar kota Medan Belum Memiliki Sertifikasi K3, DPRD Kota Medan Bahas Ranperda

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (8/9).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., selaku Ketua Pansus, bersama Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., dan dihadiri Anggota Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan, Dinas Perkim kota Medan, Dinas Perhubungan kota Medan, BPJS ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, dan unsur lainya.

Dalam rapat yang digelar sejak pukul 15.00 WIB terungkap bahwa, sampai saat ini para petugas Damkar Kota Medan belum memiliki sertifikasi K3 Kebakaran, sehingga perlu di sertakan juga dalam pengajuan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,.

Baca Juga :  BPK Temukan Belanja Dana BOSP SMKN 1 Dolok Masihul Tak Sesuai Kondisi Senyatanya Rp142.451.987

” Jadi nanti turut kira lampirkan juga bahwa setiap anggota Pendam kebakaran kota Medan harus memiliki Sertifikasi K3 Kebakaran. fungsi K3 itu sendiri adalah meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, memenuhi regulasi pemerintah, mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian akibat kebakaran, serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja melalui pemahaman dan keterampilan yang teruji dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, ” terang Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M, Senin (8/9).

Lebih lanjut Edwin mengatakan bahwa Sertifikasi ini membuktikan bahwa seseorang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai untuk mengidentifikasi bahaya kebakaran, mengelola sarana proteksi, dan melakukan tindakan darurat untuk melindungi aset dan orang.

” Maka dari itulah, pada isi Raperda nanti kita tidak hanya melampirkan haknya masyarakat saja, tetapi juga hak-hak dari para pemadam kebakaran, melindungi para pemadam kebakaran, dalam Perda ini nantinya akan tertuang pasal perpasal tentang menyelamatkan masyarakat,keselamatan masyarakat tapi tidak mengcover keselamatan petugas damkar itu tidak boleh. Kita juga harus masukkan pasal yang mengcover kinerja dan keselamatan para petugas damkar, ” tegas Edwin lagi.

Baca Juga :  Buntut Pengabaian K3, Ketua PRABU Sumut Desak Kasatpol PP Medan Mundur: "Nyawa Anggota Bukan Taruhan!"

Ditempat yang sama wakil ketua Pansus, Lailatul Badri A. Md menyampaikan. Jika sudah dikupas dan dituangkan tentang aturan, hak masyarakat,hak pemadam kebakaran dan perlindungan terhadap semuanya. Maka perlu di pertimbangkan juga agar setiap gedung yang ada di kota Medan ini memiliki standar Setiap gedung bertingkat lebih dari 4 lantai dan juga bangunan industri yang ada diwilayah Republik Indonesia wajib mengurus sertifikat keselamatan kebakaran (SKK),.

” Saya perlu nya pengawasan terhadap gedung-gedung dan bangunan-bangunan yang ada di kota Medan ini. sertifikat keselamatan kebakaran (SKK), jika tidak makan kita sarankan gedung tersebut disegel dahulu samapai memenuhi SKK, ” Ujar lailatul badri.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan
Maksimalkan Perolehan Pajak, Pemko Medan Ingin Seluruh Restoran dan Kafe Terapkan QRESTO
Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Kapolrestabes Medan Nyanyikan Lagu Legendaris “Rumah Kita”
HUT Ke-80 Bhayangkara, 174 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat
HUT Ke-436 Kota Medan Istimewa, Dihadiri Wali Kota dari Seluruh Indonesia
Bazar UMKM Semarakkan Rakernas APEKSI XVIII di Medan, PWPM Turut Dorong Promosi Produk Lokal
Doa Bersama HUT Bhayangkara, Rico Waas Suarakan Semangat ‘Medan untuk Semua
Walikota Medan Buka Forum Pangan Nasional
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:49 WIB

Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Kapolrestabes Medan Nyanyikan Lagu Legendaris “Rumah Kita”

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:02 WIB

HUT Ke-80 Bhayangkara, 174 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:04 WIB

HUT Ke-436 Kota Medan Istimewa, Dihadiri Wali Kota dari Seluruh Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:56 WIB

Bazar UMKM Semarakkan Rakernas APEKSI XVIII di Medan, PWPM Turut Dorong Promosi Produk Lokal

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB