MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah dinas Topan Ginting di Jalan Bus Medan. KPK kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di perumahan elite kota Medan Royal Sumatera Kota Medan, hari ini, Rabu (2/7) Rumah tersebut diketahui merupakan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.
Pantauan di lapangan Rabu (2/7) , rumah Topan yang berada di Cluster Topaz No. 212 C di jaga oleh sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk tersebut sambil menenteng senjata laras panjang.
Polisi yang berjaga juga memeriksa setiap kenderaan yang akan masuk ke dalam komplek perumahan tersebut, meski awalnya awk media di larang untuk mendekati dan memasuki kawasan perumahan tersebut, namun akhirnya awak media diperbolehkan masuk komplek dan tidak terlalu dekat dengan rumah yang tengah di geledah. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih dilakukan.
Berdasarkan keterangan petugas kepolisian yang berjaga, KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Ada sejumlah mobil KPK dan petugas kepolisian yang masuk ke lokasi.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Kamis (26/6) malam. OTT itu terkait kasus proyek jalan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, dan dua pihak swasta, yakni Akhirun (KIR) selaku Dirut PT DNG dan anaknya, Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN. Yoelie
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						

