Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID– Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan, mengaku telah menerima sejumlah aduan dari para pedagang terkait persoalan di PUD Pasar Medan, perihal pengosongan Pasar Sambas. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan meminta manajemen PUD Pasar memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka.

“Sebagai wakil rakyat, saya meminta agar seluruh proses yang berjalan saat ini ditunda sementara, hingga terdapat kejelasan atas kasus tersebut melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat,” ungkapnya , Selasa (3/2).

Politisi PDIP ini menilai, banyaknya ketidakterbukaan dalam penanganan perkara ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum-oknum tertentu yang bermain.

Baca Juga :  BAKOPAM  Kawal Keluhan Masyarakat "Pertamina Jangan Buat Harga Kebutuhan Pokok Melambung"

“Beberapa poin yang dinilai janggal di antaranya dasar alas hak serta histori pembangunan Pasar Sambas, kesepakatan antara PUD Pasar dengan pihak penggugat, hingga proses mediasi yang tidak melibatkan para pedagang,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus Setiawan, sosialisasi yang dilakukan PUD Pasar Medan dinilai terkesan tergesa-gesa karena hanya berlangsung kurang dari satu pekan. “Bahkan, disebut-sebut terdapat indikasi adanya ancaman menjelang pelaksanaan eksekusi, yang semakin menambah keresahan para pedagang,” ketusnya.

Berita sebelumnya, PUD Pasar Kota Medan akan mengosongkan Pasar Sambas mulai 3-4 Februari 2026, menyusul adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Mereka mengaku sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan sejak, Minggu (1/2) kemarin hingga saat ini.

Baca Juga :  Kepala BKAD Propsu, Timur Tumanggor, "Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut"

Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, menyebut pihaknya telah menyiapkan lapak relokasi terhadap 355 pedagang pasar terdampak. “Pedagang kami tawarkan tempat relokasi, ada beberapa pilihan. Mereka bisa pindah ke pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar Medan. Tergantung pedagang mau ke mana, kami tangan terbuka,” jelas Anggia.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan
Rico Waas Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Beny Sinomba Menjadi Kadis Peepustakaan
Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi Publik, Dukung IKIP 2025
Bapenda Kota Medan Hadirkan Transformasi Digital dan Inovasi Pembayaran Permudah Wajib Pajak
Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026
Konser Dewa 19 di Medan Tuai Protes Keras, Persatuan Buruh Peduli K3 Ancam Tuntut Pemberi Izin
42 Siswa SMAN 2 Medan Lolos SNBP, Sebaran Kampus Makin Luas hingga Luar Sumut
Wali Kota Medan Diduga Rekrut Pejabat Luar Daerah, Nezar Djoeli: Itu Hak Prerogatif Pimpinan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Rico Waas Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Beny Sinomba Menjadi Kadis Peepustakaan

Selasa, 14 April 2026 - 14:38 WIB

Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi Publik, Dukung IKIP 2025

Selasa, 14 April 2026 - 12:26 WIB

Bapenda Kota Medan Hadirkan Transformasi Digital dan Inovasi Pembayaran Permudah Wajib Pajak

Senin, 13 April 2026 - 06:32 WIB

Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:16 WIB