Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, membenarkan para pedagang di lantai 2 Pasar Sambas akan segera mengosongkan lapaknya.

Pengosongan dilakukan lantaran adanya penetapan Pengadilan Negeri Medan tanggal 13 Januari 2026 Nomor: 20/Pdt.Eks/2025/PN/Mdn jo Nomor: 314/Pdt.G/2023/PN/Mdn.

“Berdasarkan surat yang kita terima, pengosongan harus dilakukan pada Rabu 4 Februari 2026. Namun sejak kemarin sudah kita imbau para pedagang untuk segera mengosongkan sendiri lapaknya, sebelum dieksekusi pihak pengadilan,” ujarnya, Senin (2/2).

Anggia menjelaskan, Pasar Sambas dulunya adalah pasar swasta yang tanahnya dimiliki Johan Meuraxa. Lalu pada tahun 1965 dikerjasamakan dengan CV Karya Murni untuk dibangun pasar permanen.

Baca Juga :  Ketua PWI Sumut Harap Kejuaraan Biliar antar Wartawan Ajang Cari Atlet Biliar Handal

“Selanjutnya tahun 1966, Wali Kota Medan saat itu melakukan pembangunan pengembangan dan Pasar Sambas dikelola Dinas Pasar Kotamadya Tingkat II Medan (sekarang PUD Pasar). Selanjutnya pada tahun 1993 lantai 2 Pasar Sambas diserahkan menjadi aset PUD Pasar Medan,” katanya.

Namun, pada taun 2000-an Pasar Sambas dijual ahli waris Johan Meuraxa kepada Hartono. Sejak saat itu Hartono sudah meminta agar lokasi dikosongkan, namun tetap dipertahankan.

“Kita juga sudah berupaya mempertahankannya hingga mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun tetap kalah. Oleh karena itu, putusan ini harus kita hormati dan pedagang harus mengosongkan lapaknya. Sosialisasi juga sudah kita lakukan sejak kemarin,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung

Disinggung bagaimana nasib para pedagang, Anggia memastikan pedagang bebas memilih pindah ke pasar yang berada di bawah naungan PUD Pasar Medan.

“Total ada 355 pedagang yang terdampak. Kita sudah tawarkan relokasi juga. Pastinya kita terbuka terhadap pedagang ingin pindah ke pasar mana saja sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Daerah

Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:44 WIB