Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, membenarkan para pedagang di lantai 2 Pasar Sambas akan segera mengosongkan lapaknya.

Pengosongan dilakukan lantaran adanya penetapan Pengadilan Negeri Medan tanggal 13 Januari 2026 Nomor: 20/Pdt.Eks/2025/PN/Mdn jo Nomor: 314/Pdt.G/2023/PN/Mdn.

“Berdasarkan surat yang kita terima, pengosongan harus dilakukan pada Rabu 4 Februari 2026. Namun sejak kemarin sudah kita imbau para pedagang untuk segera mengosongkan sendiri lapaknya, sebelum dieksekusi pihak pengadilan,” ujarnya, Senin (2/2).

Anggia menjelaskan, Pasar Sambas dulunya adalah pasar swasta yang tanahnya dimiliki Johan Meuraxa. Lalu pada tahun 1965 dikerjasamakan dengan CV Karya Murni untuk dibangun pasar permanen.

Baca Juga :  Hasyim SE dan TPH Serahkan Sembako-Rayakan Natal Bersama di Panti Asuhan GBA

“Selanjutnya tahun 1966, Wali Kota Medan saat itu melakukan pembangunan pengembangan dan Pasar Sambas dikelola Dinas Pasar Kotamadya Tingkat II Medan (sekarang PUD Pasar). Selanjutnya pada tahun 1993 lantai 2 Pasar Sambas diserahkan menjadi aset PUD Pasar Medan,” katanya.

Namun, pada taun 2000-an Pasar Sambas dijual ahli waris Johan Meuraxa kepada Hartono. Sejak saat itu Hartono sudah meminta agar lokasi dikosongkan, namun tetap dipertahankan.

“Kita juga sudah berupaya mempertahankannya hingga mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun tetap kalah. Oleh karena itu, putusan ini harus kita hormati dan pedagang harus mengosongkan lapaknya. Sosialisasi juga sudah kita lakukan sejak kemarin,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Kota Medan Gelar Karangan Bunga "Lega" kadis PUPR di Tangkap KPK

Disinggung bagaimana nasib para pedagang, Anggia memastikan pedagang bebas memilih pindah ke pasar yang berada di bawah naungan PUD Pasar Medan.

“Total ada 355 pedagang yang terdampak. Kita sudah tawarkan relokasi juga. Pastinya kita terbuka terhadap pedagang ingin pindah ke pasar mana saja sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi
RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”
Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas
PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026
Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:17 WIB

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:16 WIB

Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:14 WIB

PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Berita Terbaru

Daerah

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB