Dugaan Kasus Suap PPPK Madina, Polda Sumut Diminta Tahan Ketua DPRD Madina

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pasca gelombang demonstrasi besar-besaran yang mengguncang berbagai daerah di Indonesia terkait tuntutan pencabutan tunjangan DPR serta sorotan tajam terhadap kinerja legislatif yang dinilai abai terhadap kepentingan rakyat, publik kini kembali digegerkan dengan mandeknya proses hukum terhadap Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

” Hingga saat ini, Polda Sumut masih belum melakukan penahanan terhadap Erwin Efendi Lubis, meski dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengangkatan PPPK Kabupaten Madina sejak 26 Maret 2024. Mirisnya, meski berstatus tersangka, Erwin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Madina masih percaya diri memimpin jalannya roda DPRD Madina, ” Ujar tokoh Pemuda Sumut, Pangeran Siregar, Rabu ( 3/9).

Baca Juga :  Hadiri Konferensi Pers di Mapolres Tanjungbalai, Wakil Wali Kota  Apresiasi Jajaran Kepolisian dan Dukung Asta Cita Presiden Pemberantasan Narkoba

Menurut Pangeran, Sikap tersebut jelas bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menegaskan komitmennya dalam perang terhadap praktik korupsi di Indonesia.

Kontradiksi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

” menilai kasus ini mencoreng wajah demokrasi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif maupun penegak hukum. Ini sangat ironis. Rakyat sedang berjuang menuntut DPR agar bekerja lebih serius membela kepentingan mereka, tapi di sisi lain kita melihat seorang Ketua DPRD yang sudah berstatus tersangka korupsi masih bebas memimpin seolah tidak terjadi apa-apa. Jika Polda Sumut tidak segera bertindak tegas, maka publik akan semakin kehilangan harapan terhadap proses hukum yang adil dan transparan,” tegas Pangeran Siregar.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Presiden sudah jelas tegas menyatakan perang melawan korupsi. Maka seharusnya seluruh penegak hukum, termasuk Polda Sumut, selaras dengan sikap itu, bukan malah membiarkan tersangka tetap berkuasa,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok
Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Hilang di Sunggal
Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban
Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Bandar Pakai Drone Pantau Petugas
Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:57 WIB

Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:10 WIB

Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:46 WIB

Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Hilang di Sunggal

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:47 WIB

Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:19 WIB

Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa

Berita Terbaru