Wakil Ketua PWI Batubara Diintimidasi, Ariswan: Intimidasi Terhadap Wartawan Adalah Tanda Bahaya untuk Negara

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah dinamika bangsa yang semakin menuntut keterbukaan informasi, peristiwa intimidasi terhadap Wakil Ketua PWI Batubara, Sholeh Pelka, menjadi pukulan keras bagi dunia pers Indonesia. Peristiwa yang terjadi saat Sholeh meliput antrean BBM di SPBU Sukaraja, Batubara, Jumat 5 Desember 2025 itu memicu reaksi luas, termasuk dari Ariswan, Aktivis Muda Sumatera Utara .

Di lokasi yang sama, turut terjadi intimidasi terhadap Wartawati bernama Mariana. Mariana sudah membuat laporan ke SPKT Polsek Indrapura, namun Hingga kini pelaku pemukulan terhadap Mariana belum diamankan oleh pihak Kepolisian, sehingga menambah sorotan publik terhadap penanganan kasus ini.

Ariswan menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut tidak hanya melukai seorang wartawan, tetapi juga merusak tatanan demokrasi dan menggangu hak publik untuk mendapatkan informasi. Ia meminta Aparat Penegak Hukum segera bertindak cepat dan tegas terhadap terduga pelaku yang diduga menghalangi tugas jurnalistik. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi karena Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah sangat jelas mengatur bahwa siapa pun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenai pidana penjara dan denda sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 ayat 1.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas

Ariswan menilai bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah bentuk serangan langsung terhadap amanah reformasi dan prinsip dasar negara demokrasi.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang memastikan negara tetap berjalan di jalur yang benar. Setiap upaya pembungkaman, sekecil apa pun, menurutnya adalah upaya meruntuhkan pilar demokrasi itu sendiri.

Dalam pernyataannya, Ariswan menyerukan agar seluruh wartawan di Indonesia menunjukkan solidaritas terhadap Sholeh Pelka dan Mariana. Ia menekankan bahwa hari ini yang menjadi korban adalah Sholeh Pelka dan Mariana, tetapi besok bisa siapa saja yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Solidaritas pers, menurutnya, adalah kekuatan moral yang mampu menekan tindakan intimidatif dan memastikan bahwa wartawan tetap dapat bekerja tanpa rasa takut.

Baca Juga :  Alexander Sinulingga di Periksa Kejari Belawan Dugaa Korupsi Rusunawa

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara harus hadir penuh dalam melindungi pers. PWI dan seluruh organisasi kewartawanan di Indonesia juga diminta untuk tetap solid dan berada di garda depan membela hak-hak wartawan yang menjadi korban intimidasi. Ariswan berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik. Yoelie

Menurut Ariswan, suara pers tidak boleh padam hanya karena ancaman, tekanan, atau tindakan yang tidak bertanggung jawab. Selama pers berdiri tegak, selama itulah Indonesia memiliki harapan untuk terus memperbaiki dirinya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB