Sidang Korupsi Smartboard Langkat Memanas, Eks Kadisdik Ngaku Disuruh Bungkam Soal Eks Pj Bupati

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Mantan Kadisdik Langkat Saipul Abdi membacakan pleidoi di PN Medan, Senin 14/9/2026, dalam kasus korupsi pengadaan Smartboard.

Di hadapan majelis hakim, Saipul mengaku mendapat intimidasi dari ASN Aceh Jaya bernama Bahrun Walidin alias Baron. Baron disebut mendatanginya di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Bahrun menyuruh saya, supaya jangan membawa nama Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan dirinya selaku rekanannya,” ujar Saipul.

Baca Juga :  Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan

Saipul juga menyebut proyek Smartboard itu atas perintah langsung Pj Bupati Langkat saat itu, Muhammad Faisal Hasrimy. Pada Mei 2024, Faisal memerintahkannya untuk fokus dan mempermudah seluruh proses pengadaan.

Ia membantah mengklik proses pengadaan bersama terdakwa Supriadi. “Yang mengklik adalah Bahrun Walidin, atas perintah Pj Bupati. Akunnya saja tidak pernah saya lihat, Yang Mulia,” katanya.

Baca Juga :  Korupsi Dana Bos, Eks Kepsek SMAN 19 Tetap Divonis 2,5 Tahun

Saipul juga mengaku tidak menerima sepeser pun uang. “Jangankan mengurus smartboard, mengurus diri sendiri tidak bisa lagi karena ada kasus saya,” pungkasnya.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan

Berita Terbaru