MEDAN. SSOL.ID- Kejari Medan menggandeng BPK dalam penyidikan dugaan korupsi dana BLUD RSUD Dr. Pirngadi Medan tahun 2023–2024. Nilai pagu anggaran mencapai Rp23,8 miliar.
Kasi Intelijen Valentino Manurung, Kamis 10/9, menyebut penyidik masih mendalami alat bukti dan menghitung kerugian negara bersama BPK.
Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk Mantan Direktur Suhartono dan Mantan PPK Ahmad Barli.
Sebelumnya Kejari juga menggeledah RSUD Pirngadi dan menyita dokumen.
Temuan awal: Rp10,8 miliar dipakai belanja obat dan BMHP. Namun ada utang Rp13,01 miliar yang diduga dibayar menggunakan anggaran tahun berikutnya.
Penulis : Dt. Arifin









