Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDEMPUAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan baru-baru ini berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keempatnya diduga melakukan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padangsidimpuan, setelah ASN tersebut diketahui dugem di salah satu tempat hiburan malam.

Informasi yang beredar menyebutkan, video ASN yang sedang dugem itu menjadi dasar upaya pemerasan oleh para pelaku. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Padangsidimpuan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pangeran Siregar, Aktivis Sumatera Utara, menilai bahwa kejadian ini menjadi cermin buruknya disiplin sebagian ASN, sekaligus peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan etika sebagai aparatur negara.

“ASN itu seharusnya menjadi teladan, bukan malah ikut dugem di tempat hiburan malam. Tindakan seperti itu jelas mencoreng nama baik pemerintah dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Pangeran Siregar di Medan, Rabu (8/10).

Baca Juga :  APH Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Program BSPS

Lebih lanjut, Pangeran juga menyoroti pentingnya transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, terutama terkait video yang menjadi sumber masalah.

“Polres Padangsidimpuan harus terbuka kepada publik. Video dugem yang melibatkan ASN itu perlu dijelaskan secara jelas, karena menyangkut kehormatan dan tanggung jawab pejabat publik. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang ada dalam video tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi justru akan menghindarkan munculnya spekulasi dan isu liar yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Selain itu, Pangeran juga menilai bahwa praktik pemerasan oleh oknum LSM sama-sama mencoreng nilai moral dan hukum. Ia menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial tidak boleh dijadikan alat mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga :  PERMAK SUMUT Sebut Faisal Hasrimy sebagai Aktor Utama Korupsi Smartboard dan Minta Kejatisu Tetapkan Tersangka

“Kita dukung langkah tegas Polres terhadap pelaku pemerasan, tapi di sisi lain ASN yang terlibat dugem juga harus diproses secara etika dan disiplin. Jangan sampai masyarakat melihat seolah hanya satu pihak yang disalahkan,” tambahnya.

Pangeran berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pemko Padangsidimpuan untuk memperketat pembinaan moral dan kedisiplinan ASN, serta bagi aparat penegak hukum untuk menegakkan transparansi dan keadilan tanpa pandang bulu.

“Ini saatnya pemerintah menegaskan kembali bahwa ASN bukanlah simbol hedonisme, tetapi pelayan publik yang harus menjaga wibawa dan kepercayaan rakyat,” pungkasnya. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru