Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDEMPUAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan baru-baru ini berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keempatnya diduga melakukan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padangsidimpuan, setelah ASN tersebut diketahui dugem di salah satu tempat hiburan malam.

Informasi yang beredar menyebutkan, video ASN yang sedang dugem itu menjadi dasar upaya pemerasan oleh para pelaku. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Padangsidimpuan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pangeran Siregar, Aktivis Sumatera Utara, menilai bahwa kejadian ini menjadi cermin buruknya disiplin sebagian ASN, sekaligus peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan etika sebagai aparatur negara.

“ASN itu seharusnya menjadi teladan, bukan malah ikut dugem di tempat hiburan malam. Tindakan seperti itu jelas mencoreng nama baik pemerintah dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Pangeran Siregar di Medan, Rabu (8/10).

Baca Juga :  Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Lebih lanjut, Pangeran juga menyoroti pentingnya transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, terutama terkait video yang menjadi sumber masalah.

“Polres Padangsidimpuan harus terbuka kepada publik. Video dugem yang melibatkan ASN itu perlu dijelaskan secara jelas, karena menyangkut kehormatan dan tanggung jawab pejabat publik. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang ada dalam video tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi justru akan menghindarkan munculnya spekulasi dan isu liar yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Selain itu, Pangeran juga menilai bahwa praktik pemerasan oleh oknum LSM sama-sama mencoreng nilai moral dan hukum. Ia menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial tidak boleh dijadikan alat mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Jadi Temuan BPK Miliaran Rupiah Pada PT Angkasa Pura II

“Kita dukung langkah tegas Polres terhadap pelaku pemerasan, tapi di sisi lain ASN yang terlibat dugem juga harus diproses secara etika dan disiplin. Jangan sampai masyarakat melihat seolah hanya satu pihak yang disalahkan,” tambahnya.

Pangeran berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pemko Padangsidimpuan untuk memperketat pembinaan moral dan kedisiplinan ASN, serta bagi aparat penegak hukum untuk menegakkan transparansi dan keadilan tanpa pandang bulu.

“Ini saatnya pemerintah menegaskan kembali bahwa ASN bukanlah simbol hedonisme, tetapi pelayan publik yang harus menjaga wibawa dan kepercayaan rakyat,” pungkasnya. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo
Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU
Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui
Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui
LBH-WI Kecam Direksi Tirtanadi Tolak Bayar Uang Purnabakti Rp 2,2 Miliar
JPN, ” Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan
Kejari Taput Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LPJU Dinas Perkim Kabupaten Taput
Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:03 WIB

BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:56 WIB

Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:45 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:42 WIB

LBH-WI Kecam Direksi Tirtanadi Tolak Bayar Uang Purnabakti Rp 2,2 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB