Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDEMPUAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan baru-baru ini berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keempatnya diduga melakukan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padangsidimpuan, setelah ASN tersebut diketahui dugem di salah satu tempat hiburan malam.

Informasi yang beredar menyebutkan, video ASN yang sedang dugem itu menjadi dasar upaya pemerasan oleh para pelaku. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Padangsidimpuan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pangeran Siregar, Aktivis Sumatera Utara, menilai bahwa kejadian ini menjadi cermin buruknya disiplin sebagian ASN, sekaligus peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan etika sebagai aparatur negara.

“ASN itu seharusnya menjadi teladan, bukan malah ikut dugem di tempat hiburan malam. Tindakan seperti itu jelas mencoreng nama baik pemerintah dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Pangeran Siregar di Medan, Rabu (8/10).

Baca Juga :  PERMADA Sumut Akan Laporkan Temuan BPK Terkait Sembilan Gelagar Proyek SDABMBK Medan ke APH

Lebih lanjut, Pangeran juga menyoroti pentingnya transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, terutama terkait video yang menjadi sumber masalah.

“Polres Padangsidimpuan harus terbuka kepada publik. Video dugem yang melibatkan ASN itu perlu dijelaskan secara jelas, karena menyangkut kehormatan dan tanggung jawab pejabat publik. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang ada dalam video tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi justru akan menghindarkan munculnya spekulasi dan isu liar yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Selain itu, Pangeran juga menilai bahwa praktik pemerasan oleh oknum LSM sama-sama mencoreng nilai moral dan hukum. Ia menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial tidak boleh dijadikan alat mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

“Kita dukung langkah tegas Polres terhadap pelaku pemerasan, tapi di sisi lain ASN yang terlibat dugem juga harus diproses secara etika dan disiplin. Jangan sampai masyarakat melihat seolah hanya satu pihak yang disalahkan,” tambahnya.

Pangeran berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pemko Padangsidimpuan untuk memperketat pembinaan moral dan kedisiplinan ASN, serta bagi aparat penegak hukum untuk menegakkan transparansi dan keadilan tanpa pandang bulu.

“Ini saatnya pemerintah menegaskan kembali bahwa ASN bukanlah simbol hedonisme, tetapi pelayan publik yang harus menjaga wibawa dan kepercayaan rakyat,” pungkasnya. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan

Berita Terbaru