Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan “Terancam “Jadi Tersangka Kasus Lahan PTPN I

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Mantan Bupati Deliserdang dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ashari Tambunan, selangkah lagi bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan lahan milik negara PTPN I kepada pihak pengembang Citraland.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, kepada wartawan di Medan, Jumat (31/10).

“Kita melihat posisi Ashari Tambunan sudah sangat jelas dalam alur kasus ini. Ia memegang kewenangan penuh saat menjabat sebagai Bupati Deliserdang ketika terjadi perubahan peruntukan lahan PTPN I yang kini dikuasai Citraland. Maka, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” tegas Azmi Hadly.

Baca Juga :  Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

Azmi menambahkan, dalam proses pemeriksaan sebelumnya, penyidik Kejatisu telah menemukan adanya pelanggaran mekanisme perubahan peruntukan lahan negara yang semestinya tidak dapat dialihkan menjadi aset komersial tanpa persetujuan dan prosedur hukum yang sah.

“Kami mendesak Kejatisu bersikap tegas dan transparan. Jangan sampai kasus besar seperti ini berhenti di meja saksi. Jika memang ada bukti kuat, maka siapapun yang terlibat,termasuk mantan kepala daerah ,harus ditetapkan sebagai tersangka, jika terbukti bersalah, ” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kasus DBH, Mantan Kadis PUTR Binjai Didemo Mahasiswa

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aset negara yang dikelola BUMN PTPN I, yang diduga dijual atau dialihkan kepada pengembang swasta untuk kepentingan komersial. Beberapa pejabat dan mantan pejabat daerah juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Azmi Hadly menegaskan, KAMAK akan terus mengawal kasus tersebut hingga Kejatisu menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat Sumut menunggu komitmen Kejatisu dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah
Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan
Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis
Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WIB

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB